TIMIKA – Komisi III DPRK Mimika mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menempatkan tenaga kesehatan dari wilayah pesisir dan pedalaman yang sedang menjalani masa rotasi di Kota Timika untuk memperkuat puskesmas agar pelayanan bisa berjalan selama 24 jam.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kesehatan sekaligus mengurangi penumpukan pasien di RSUD Mimika.
“Selama ini, tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pesisir menerapkan sistem kerja bergilir sehingga dalam periode tertentu mereka berada di Timika selama satu hingga dua bulan,” kata Herman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para kepala puskesmas, RSUD dan Dinkes Mimika, Kamis (9/7/2026).
Namun dalam masa ketika tenaga kesehatan berada di Timika tersebut, sebagian nakes hanya diwajibkan mengikuti apel tanpa penugasan pelayanan kesehatan yang jelas.
“Ketika mereka berada di kota, secara teknis harus diatur untuk ditempatkan di puskesmas-puskesmas dalam kota agar pelayanan bisa berjalan selama 24 jam,” usulnya.
Ia menilai keberadaan tenaga kesehatan di kota seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, terutama pada malam hari ketika sebagian besar puskesmas tidak beroperasi.

Menurut Herman, penguatan pelayanan tingkat pertama menjadi langkah penting untuk mengurangi beban RSUD Mimika yang kini berstatus sebagai rumah sakit rujukan.
“Kalau pelayanan dasar di puskesmas berjalan maksimal, maka kasus-kasus ringan tidak semuanya akan menumpuk di rumah sakit,” ujarnya.
Komisi III disisi lain juga menyoroti masih adanya kepala puskesmas di wilayah pesisir yang tidak berada di tempat atau belum menjalankan tugas secara optimal.
Karena itu, DPRK Mimika meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan tenaga kesehatan dan pejabat struktural di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami ingin penempatan tenaga kesehatan disesuaikan dengan kompetensi dan tugas pokok masing-masing sehingga tidak ada lagi kekosongan pelayanan, terutama pada posisi pengambil keputusan di puskesmas,” katanya.
Komisi III DPRK Mimika juga meminta pembangunan infrastruktur kesehatan di wilayah pesisir maupun perkotaan dimasukkan sebagai prioritas dalam rencana strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
“Kita harap nantinya langkah-langkah itu dapat menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan kualitas layanan kesehatan meningkat bagi masyarakat di seluruh wilayah Mimika,” tandas Herman. (Cr1)







