TIMIKA – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menyebut ekspor perdana 42 ton ikan bawal hitam ke Malaysia menjadi langkah besar bagi kemajuan sektor perikanan daerah. Ia optimistis ekspor ini akan menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Ekspor senilai sekitar Rp756 juta itu dilakukan melalui Pelabuhan Perikanan Pomako, Kabupaten Mimika, Selasa (30/6). Komoditas milik CV. Seafood Sejahtera Papua (SSP) tersebut telah mengantongi sertifikasi dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah.
Meki mengatakan keberhasilan ini membuktikan hasil perikanan Papua Tengah mampu memenuhi standar pasar internasional. Menurutnya, ekspor perdana ini menjadi momentum kebangkitan sektor kelautan dan perikanan di Papua Tengah.
“Keberhasilan ini menunjukkan komoditas unggulan Papua Tengah memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar dunia,” kata Meki.
Ia berharap semakin banyak komoditas unggulan Papua Tengah menembus pasar ekspor. Dampaknya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pihaknya memastikan seluruh proses ekspor memenuhi persyaratan negara tujuan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kesehatan komoditas hingga penerbitan sertifikat kesehatan atau Health Certificate.
Anton mengatakan Karantina Papua Tengah juga mempercepat layanan ekspor melalui sistem Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online yang terintegrasi dalam platform BEST TRUST. Layanan digital itu membuat proses sertifikasi lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Kami hadir bukan untuk menghambat, melainkan menjadi karpet merah bagi UMKM dan pelaku usaha, khususnya eksportir perikanan,” ujar Anton.

Menurut Anton, ekspor perdana ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, Bea Cukai Timika, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pelaku usaha. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan volume ekspor perikanan dari Papua Tengah ke pasar global. (Cr1)







