Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

Disdikbud Papua Tengah: Dana Bantuan Pendidikan Akhir 2026 Disalurkan Melalui Kampus, Bukan Langsung ke Mahasiswa

Etty Welerbadge-check


					Disdikbud Papua Tengah: Dana Bantuan Pendidikan Akhir 2026 Disalurkan Melalui Kampus, Bukan Langsung ke Mahasiswa Perbesar

NABIRE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa penyaluran dana bantuan pendidikan akhir mahasiswa tahun 2026 dilakukan melalui perguruan tinggi tempat mahasiswa terdaftar, bukan melalui pengajuan langsung ke dinas.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah, menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan mahasiswa dapat mengajukan bantuan biaya akhir studi secara langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Nurhaidah, mekanisme tersebut tidak sesuai dengan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat di Papua Tengah, terutama mahasiswa, bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai bantuan biaya studi akhir melalui Dinas Pendidikan adalah tidak benar,” ujarnya Jumat, (26/6/2026) dalamkonferensipers.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah tetap memberikan bantuan biaya pendidikan akhir kepada mahasiswa. Namun, seluruh proses penyaluran dilakukan melalui masing-masing perguruan tinggi yang berada di Provinsi Papua Tengah, sehingga mahasiswa tidak perlu mengajukan permohonan secara langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Yang benar adalah kami memberikan bantuan biaya studi akhir melalui kampus-kampus tempat mahasiswa terdaftar. Seluruh dana akan diberikan melalui kampus yang berada di Provinsi Papua Tengah,” jelas Nurhaidah.

Dengan mekanisme tersebut, perguruan tinggi menjadi pihak yang mengelola proses penyaluran kepada mahasiswa sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem ini diterapkan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan data mahasiswa yang dimiliki masing-masing kampus.

Nurhaidah juga mengingatkan mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi kepada sumber resmi.

Ia menegaskan bahwa brosur yang viral terkait pengajuan bantuan biaya akhir studi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan informasi palsu atau hoaks.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Mohon kepada masyarakat dan mahasiswa agar tidak mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi,” tegasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema 

19 Juli 2026 - 08:31 WIB

IMG 20260717 WA0001

SMP Negeri 1 Tigi Timur Deiyai: Sukses Gelar MPLS 2026

19 Juli 2026 - 08:19 WIB

IMG 20260719 WA0022

Kapolres Mimika Tekankan Pentingnya Seimbangkan Prestasi Olahraga dan Pendidikan

19 Juli 2026 - 08:16 WIB

IMG 20260719 WA0007

Kokonao Jadi Tujuan Perdana Kapolres Mimika, Komitmen Hadir Hingga Wilayah Terpencil

19 Juli 2026 - 08:08 WIB

IMG 20260719 WA0004

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite di Mimika untuk Perlancar Distribusi ke Masyarakat

19 Juli 2026 - 07:53 WIB

IMG 20260719 WA0094
Trending di Headline