TIMIKA – Sedikitnya 170 pencari kerja di Timika mengaku telah menyetorkan uang dengan nominal bervariasi setelah dijanjikan mendapatkan pekerjaan di area pertambangan Freeport. Namun hingga kini, mereka mengaku belum memperoleh kejelasan terkait penempatan kerja maupun perusahaan yang akan mempekerjakan mereka.
Salah seorang pencari kerja, Yakobus Balubun, mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta secara bertahap sejak Februari 2026 setelah dijanjikan akan mulai bekerja pada Maret atau April 2026.
“Saya bayar secara cicil sampai Rp 5 juta. Waktu itu dijanjikan masuk kerja sekitar bulan Maret sampai April. Kami hanya diminta menunggu, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan pekerjaan yang dimaksud,” kata Yakobus kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menurut dia, peserta dibagi dalam beberapa gelombang. Yakobus mengaku terdaftar pada gelombang kelima dan sempat mempertanyakan bukti keberangkatan peserta pada gelombang sebelumnya.
“Saya pernah tanya apakah gelombang satu sampai empat sudah ada yang masuk kerja atau belum. Tapi tidak pernah diperlihatkan bukti yang jelas,” ujarnya.
Kecurigaan Yakobus semakin muncul dimana ada undangan untuk mengikuti kegiatan yang disebut sebagai family gathering (interviee, pemeriksaan kesehatan, foto ID dan tandatangan kontrak kerja yang berlangsung pada 15 hingga 20 Juni 2026 di salah satu hotel di Timika. Namun itu tidak ada, sehingga dirinya meminta uang yang telah disetorkan untuk dikembalikan.
“Saya merasa ada yang tidak beres sehingga saya meminta uang saya dikembalikan. Dari total Rp 5 juta, yang dikembalikan sekitar Rp 4,8 juta,” katanya.
Ia juga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas mengenai perusahaan yang akan mempekerjakan para pencari kerja tersebut.
“Mereka hanya bilang bekerja sama dengan sembilan kontraktor, tetapi nama perusahaan tidak pernah disampaikan. Saat ditanya, mereka bilang itu dirahasiakan,” ujarnya.
Yakobus berharap pihak penyelenggara memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban kepada seluruh peserta yang telah menyetorkan uang.
“Saya kasihan dengan teman-teman lain. Kalau saya sebagian uang sudah dikembalikan, tetapi bagaimana dengan mereka yang uangnya belum kembali?” katanya.
Sementara itu, pencari kerja lainnya mengaku tidak sempat menanyakan identitas perusahaan karena terlalu berharap mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
“Kami hanya fokus ingin bekerja. Saat itu kami berpikir ini kesempatan yang sudah lama ditunggu sehingga tidak banyak bertanya,” ujarnya.
Menurut pengakuan sejumlah peserta, nominal uang yang disetorkan berbeda-beda tergantung jenis pekerjaan yang dijanjikan. Besarannya mulai dari Rp 500.000, Rp 1,5 juta, Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.
“Nilainya berbeda-beda. Ada yang bayar Rp 500 ribu, Rp 1,5 juta, Rp 5 juta, bahkan ada yang dari luar daerah sampai Rp 8 juta,” kata salah seorang peserta.
Para pencari kerja kini berharap adanya kejelasan terkait janji pekerjaan yang pernah disampaikan kepada mereka. Mereka juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai status rekrutmen yang telah diikuti ratusan peserta tersebut.
Perlu diketahui persoalan ini membuat ratusan pencaker terpaksa membawah salah satu admin grub yang dinilai bertanggungjawab ke Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika. (IT)






