TIMIKA — Pihak Kepolisian Resor (Polres) Mimika terus mendalami kasus penemuan bayi yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Kamis (11/6/2026) sore lalu sekitar pukul 17.30 WIT. Untuk mengungkap identitas orang tua serta penyebabnya polisi berencana melakukan otopsi dalam waktu dekat.
Kapolres Mimika,AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyatakan bahwa jajarannya saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda guna kelancaran proses penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation).
“Rencana kita akan melakukan otopsi dari Pak Kabid Dokkes Polda. Untuk lebih jelasnya nanti terkait pelaksanaan otopsi dan pencarian sampel DNA bisa langsung ke Pak Kabid Dokkes,” ujar Kapolres Mimika saat memberikan keterangan kepada mediamedia, Minggu (14/6/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar di masyarakat bahwa bayi tersebut diduga berasal dari kawasan Perumahan HOPE di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pembuktian dan penyelidikan mendalam.
“Kita masih dalami dan selidiki. Kita harus tahu dari hasil tes DNA-nya nanti seperti apa. Semoga kasus ini bisa segera terungkap,” tambahnya.
Berdasarkan kondisi fisik saat pertama kali ditemukan oleh petugas di TPS, bayi tersebut diperkirakan baru berusia beberapa hari. Kondisi kulit bayi yang masih memerah mengindikasikan kuat baru saja dilahirkan.
Meski diperkirakan berusia sekitar dua hingga tiga hari, pihak kepolisian enggan berspekulasi lebih jauh sebelum ada hasil resmi.
Saat ini, bayi tersebut masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk penanganan lebih lanjut, sementara polisi terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. (IT)







