Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Sering Beraksi di Wilayah Timika, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Etty Welerbadge-check


					Sering Beraksi di Wilayah Timika, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Perbesar

TIMIKA – Dua orang terduga pelaku yang disinyalir sebagai komplotan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Mimika akhirnya dibekuk polisi.

Terduga pelaku HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18) berhasil diringkus di kediamannya masing-masing, yakni di Jalan Seroja dan kompleks belakang Kantor Kehutanan Timika pada Minggu (12/04/2026).

Penangkapan keduanya ini berdasarkan petunjuk CCTV di TKP curanmor yang terjadi di jalan Kartini pada Jumat (10/04/26) dini hari.

Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan satu komplotan yang disinyalir selama ini sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Mimika.

‎”Para terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan bagian daripada komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika,”ungkapnya.

‎Lanjutnya,”Setelah ini kami akan dalami lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,”sambungnya.

Selain kedua terduga pelaku, pada kesempatan yang sama juga personel Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga pelaku pencurian lainnya.

“Kasusnya telah dilaporkan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika dengan Nomor Polisi : LP/B/205/II/2026/SPKT/Polres Mimika/ Polda Papua Tengah,”‎ujar Ipda Teguh.

‎Selain kedua terduga, personel Polsek Mimika Baru juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit SPM merk Honda jenis Beat warna Hitam yang telah disembunyikan oleh kedua terduga pelaku di Jalan Singaraja kelurahan Kebun Sirih.

‎”‎Setelah dilakukan kroscek atas barang bukti berupa satu unit SPM yang berhasil diamankan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh pelapor atau korban, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di rutan Polsek Mimika Baru guna proses hukum lebih lanjut,”kata Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru.

‎Kanit Reskrim Ipda Teguh menegaskan bahwasanya pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana yang saat ini sedang ditangani unitnya dan akan melakukan penanganan hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku hingga proses peradilan sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam penanganan kasus yang ada.

“Sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam penanganan kasus, maka Kami akan terus melakukan pengungkapan dan proses hukum hingga proses peradilan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku” tegas Ipda Teguh diakhir konfirmasi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Family Farming DKP Mimika Sasar Keluarga OAP di Mawokau Jaya

10 Juni 2026 - 12:57 WIB

IMG 20260610 WA0059

Aktivitas Warga Lancar, Polsek Kuala Kencana Pastikan Wilayahnya Aman dari Aksi Kriminalitas

10 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260610 WA0075

Dini Hari Jadi Waktu Rawan Curanmor, Polisi Kantongi Titik Terang Pelaku Lain

10 Juni 2026 - 12:24 WIB

IMG 20260609 WA0058

BPPRD Deiyai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah

10 Juni 2026 - 12:21 WIB

IMG 20260610 WA0058

OPINI : Bangkit Bersama

10 Juni 2026 - 08:46 WIB

IMG 20260610 WA0082
Trending di Headline