Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Sering Beraksi di Wilayah Timika, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Etty Welerbadge-check


					Sering Beraksi di Wilayah Timika, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Perbesar

TIMIKA – Dua orang terduga pelaku yang disinyalir sebagai komplotan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Mimika akhirnya dibekuk polisi.

Terduga pelaku HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18) berhasil diringkus di kediamannya masing-masing, yakni di Jalan Seroja dan kompleks belakang Kantor Kehutanan Timika pada Minggu (12/04/2026).

Penangkapan keduanya ini berdasarkan petunjuk CCTV di TKP curanmor yang terjadi di jalan Kartini pada Jumat (10/04/26) dini hari.

Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan satu komplotan yang disinyalir selama ini sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Mimika.

‎”Para terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan bagian daripada komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika,”ungkapnya.

‎Lanjutnya,”Setelah ini kami akan dalami lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,”sambungnya.

Selain kedua terduga pelaku, pada kesempatan yang sama juga personel Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga pelaku pencurian lainnya.

“Kasusnya telah dilaporkan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika dengan Nomor Polisi : LP/B/205/II/2026/SPKT/Polres Mimika/ Polda Papua Tengah,”‎ujar Ipda Teguh.

‎Selain kedua terduga, personel Polsek Mimika Baru juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit SPM merk Honda jenis Beat warna Hitam yang telah disembunyikan oleh kedua terduga pelaku di Jalan Singaraja kelurahan Kebun Sirih.

‎”‎Setelah dilakukan kroscek atas barang bukti berupa satu unit SPM yang berhasil diamankan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh pelapor atau korban, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di rutan Polsek Mimika Baru guna proses hukum lebih lanjut,”kata Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru.

‎Kanit Reskrim Ipda Teguh menegaskan bahwasanya pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana yang saat ini sedang ditangani unitnya dan akan melakukan penanganan hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku hingga proses peradilan sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam penanganan kasus yang ada.

“Sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam penanganan kasus, maka Kami akan terus melakukan pengungkapan dan proses hukum hingga proses peradilan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku” tegas Ipda Teguh diakhir konfirmasi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Mile 28 Sudah Dikantongi Polisi

7 September 2026 - 17:14 WIB

IMG 20260907 WA0004

Gubernur Nawipa : Masa Depan Papua Tengah Ditentukan Kualitas SDM

7 September 2026 - 17:11 WIB

IMG 20260907 WA0016

Kapolda Turunkan Tim Gabungan Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda Paniai, 11 Orang Tewas

7 September 2026 - 17:05 WIB

IMG 20260907 WA0030

USWIM Nabire Rayakan Dies Natalis ke-22, Teguhkan Arah Menjadi Perguruan Tinggi Unggul dan Rujukan

7 September 2026 - 17:00 WIB

IMG 20260907 WA0036

18 Kepala Distrik Masuk Struktur KOK/D, KONI Mimika: Regulasi Keolahragaan Sudah Berubah

7 September 2026 - 16:53 WIB

IMG 20260907 WA0050
Trending di Headline