DEIYAI – Pemerintah Kabupaten Deiyai melaksanakan Pra Musrenbang Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Sekretaris Daerah pada Rabu, 8 April 2026.
Forum ini dihadiri oleh lima kepala distrik, sejumlah kepala OPD, para sekretaris, serta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kabupaten Deiyai, Melianus Dogopia, menyampaikan bahwa Pra Musrenbang OPD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif. Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.
Menurutnya, RKPD memiliki peran strategis sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahunan. Selain itu, RKPD juga menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga rancangan APBD tahun anggaran.
“Pra Musrenbang OPD yang kita laksanakan hari ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah, mengintegrasikan program dan kegiatan antar perangkat daerah, serta mengidentifikasi isu-isu strategis dan kebutuhan masyarakat agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan,” ujar Melianus.
Ia menegaskan bahwa forum ini juga menjadi ruang dialog konstruktif antar perangkat daerah guna memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Melianus menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan daerah ke depan akan dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti keterbatasan anggaran, kesenjangan antarwilayah, meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, serta tuntutan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam menghadapi era transformasi digital.
“Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penerapan perencanaan pembangunan berbasis data. Setiap kebijakan, program, dan kegiatan harus disusun berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat, evaluasi kinerja pembangunan sebelumnya, serta kajian yang komprehensif, sehingga tidak sekadar bersifat rutinitas, tetapi benar-benar berdampak,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya fokus pada prioritas pembangunan, seperti peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menutup sambutannya, Melkianus berharap seluruh peserta forum dapat berperan aktif memberikan masukan, saran, dan gagasan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2027.
“Perencanaan yang kita lakukan hari ini akan menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah di masa mendatang. Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk membangun Deiyai yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (SK)







