TIMIKA – Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, menyoroti kasus pembunuhan yang terjadi di Kwamki Narama baru-baru ini, meski sebelumnya telah dilakukan perdamaian adat antara dua kubu yang bertikai.
Diketahui, konflik berkepanjangan antara kelompok Dang dan Newegalen sempat terjadi pada Januari lalu dan berakhir melalui ritual adat perdamaian yang disaksikan aparat keamanan serta pemerintah daerah.
Dolfin mempertanyakan kembali munculnya aksi kekerasan tersebut setelah adanya kesepakatan damai. Ia mendesak agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan penelusuran secara mendalam terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan, konflik berpotensi meluas dan tidak hanya melibatkan sesama orang asli Papua, tetapi juga masyarakat umum yang tidak terkait, termasuk pejabat pemerintah.
“Timika ini sedang tidak baik-baik saja. Kita tidak bisa mengabaikan situasi ini. Pemerintah dan aparat keamanan harus berkolaborasi, mengejar oknum pelaku, dan menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (30/03/2026).
Ia juga menegaskan bahwa keamanan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan optimal jika masyarakat diliputi rasa takut dan trauma akibat konflik.
“Pembangunan bisa menyusul, yang utama adalah menyelesaikan persoalan keamanan. Kalau masyarakat trauma dan takut, daerah ini tidak akan maju,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa peristiwa di Kwamki Narama bukan merupakan kelanjutan dari konflik sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama para pihak telah menyepakati penghentian konflik melalui perjanjian damai yang telah ditandatangani, sehingga kejadian tersebut dikategorikan sebagai tindak kriminal murni.
“Pemerintah sudah menyatakan tidak ada lagi perang. Jadi kalau ada kejadian seperti kemarin, itu kita anggap sebagai kriminal murni,” jelasnya.
Bupati juga mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres agar segera menindaklanjuti. Ini kasus kriminal murni dan harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (CR2)









