Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Kasus Pembunuhan Kwamki Narama Disorot, DPRK Minta Penegakan Hukum Tegas

Etty Welerbadge-check


					Kasus Pembunuhan Kwamki Narama Disorot, DPRK Minta Penegakan Hukum Tegas Perbesar

TIMIKA – Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, menyoroti kasus pembunuhan yang terjadi di Kwamki Narama baru-baru ini, meski sebelumnya telah dilakukan perdamaian adat antara dua kubu yang bertikai.

Diketahui, konflik berkepanjangan antara kelompok Dang dan Newegalen sempat terjadi pada Januari lalu dan berakhir melalui ritual adat perdamaian yang disaksikan aparat keamanan serta pemerintah daerah.

Dolfin mempertanyakan kembali munculnya aksi kekerasan tersebut setelah adanya kesepakatan damai. Ia mendesak agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan penelusuran secara mendalam terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan, konflik berpotensi meluas dan tidak hanya melibatkan sesama orang asli Papua, tetapi juga masyarakat umum yang tidak terkait, termasuk pejabat pemerintah.

“Timika ini sedang tidak baik-baik saja. Kita tidak bisa mengabaikan situasi ini. Pemerintah dan aparat keamanan harus berkolaborasi, mengejar oknum pelaku, dan menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (30/03/2026).

Ia juga menegaskan bahwa keamanan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan optimal jika masyarakat diliputi rasa takut dan trauma akibat konflik.

“Pembangunan bisa menyusul, yang utama adalah menyelesaikan persoalan keamanan. Kalau masyarakat trauma dan takut, daerah ini tidak akan maju,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa peristiwa di Kwamki Narama bukan merupakan kelanjutan dari konflik sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama para pihak telah menyepakati penghentian konflik melalui perjanjian damai yang telah ditandatangani, sehingga kejadian tersebut dikategorikan sebagai tindak kriminal murni.

“Pemerintah sudah menyatakan tidak ada lagi perang. Jadi kalau ada kejadian seperti kemarin, itu kita anggap sebagai kriminal murni,” jelasnya.

Bupati juga mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres agar segera menindaklanjuti. Ini kasus kriminal murni dan harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (CR2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026 - 14:48 WIB

IMG 20260807 WA0188

SD YPPK Waghete dan SD YAPIS Raih Juara I Lomba Cerdas Cermat HUT ke-81 RI Tingkat SD di Deiyai

7 Agustus 2026 - 14:34 WIB

IMG 20260807 WA0196

Regenerasi Kepemimpinan WKRI Paroki Segala Orang Kudus Diyai, Petornela Giyai Resmi Pimpin Periode 2026–2030

7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

IMG 20260807 WA0014

Yayasan Harapan Nusantara Doutou Papua Siapkan Institut Kesehatan Anigou Nabire

7 Agustus 2026 - 08:51 WIB

IMG 20260807 WA0010

Jelang HUT Pramuka ke-65, Kwarcab Nabire Gelar Bakti Bersih Serentak di Sejumlah Titik 

7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

IMG 20260807 WA0000
Trending di Headline