TIMIKA – Konflik yang diduga berkaitan dengan tapal batas dan membuat ketegangan antar kelompok masyarakat mengakibatkan sejumlah banguan terbakar.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian Mimika bangunan yang terbakar pasca terjadinya penyerangan dan pembakaran di Kampung Mauka, Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, diantaranya bangunan Polsubsektor Kapiraya Polres Deiyai Polda Papua Tengah, Kantor Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Deiyai dan 18 unit rumah semi permanen milik warga Kampung Mauka. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE menyampaikan bahwa saat menerima informasi dari personel BKO dan Brimob yang melaksanakan pengamanan di area PT KLI, jajaran Polres Mimika segera melaksanakan apel konsolidasi dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.
“Saat ini, personel BKO Polres Mimika gabungan bersama Brimob Batalyon B Pelopor berjumlah 45 personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Mimika Akp Hendri Alfredo Korwa, S.I.K, M.H., melaksanakan siaga di Safe House wilayah perbatasan Kapiraya–Mododagi. Ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi balasan serta menjaga stabilitas keamanan,”ujarnya.
Selain itu, Polres Mimika telah berkoordinasi dengan Polres Deiyai dan jajaran terkait guna memonitor potensi mobilisasi massa dari wilayah lain, termasuk melalui jalur transportasi udara dan perairan.
“Hingga saat ini, situasi di wilayah Kapiraya dan sekitarnya dalam kondisi terkendali dan kondusif, namun aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan serta patroli dialogis untuk mencegah eskalasi konflik,” kata Iptu Hempy.
Disampaikan Iptu Hempy bahwa kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum tentu kebenarannya.
Selain itu tidak melakukan mobilisasi massa yang berpotensi memperkeruh situasi, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (IT)








