Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

News

Tuntut Kemerdekaan dan Tarik Militer, Solidaritas Rakyat Sorong Raya Kecam Sejarah ‘Penjajahan Baru’ di Papua

adminbadge-check


					Tuntut Kemerdekaan dan Tarik Militer, Solidaritas Rakyat Sorong Raya Kecam Sejarah ‘Penjajahan Baru’ di Papua Perbesar

SORONG – Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi Sorong Raya (SRPDS) mengeluarkan pernyataan sikap keras pada peringatan 64 tahun deklarasi kemerdekaan West Papua, 1 Desember 2025. Dengan tema “Kobarkan Api Persatuan Nasional dan Wujudkan Kemerdekaan Bagi Bangsa West Papua,” SRPDS menuntut kembalinya hak politik bangsa Papua Barat untuk berdaulat penuh.

​Dalam pernyataan tertulis yang diterima, kelompok ini menegaskan bahwa tanggal 1 Desember 1961 adalah Hari Lahirnya Manifesto Politik Bangsa Papua dan menolak keras keberadaan Indonesia, yang mereka sebut sebagai “penjajah baru.”

SRPDS menelusuri kembali sejarah integrasi Papua ke Indonesia, mengklaim bahwa tindakan Indonesia sejak awal didasari kekerasan dan pelanggaran kesepakatan internasional:

  • ​Trikora dan Kekerasan: Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) yang diluncurkan Sukarno pada 19 Desember 1961 dituding sebagai aksi militer yang bertujuan “membunuh rakyat Papua itu sendiri,” bukan hanya mengusir Belanda.
  • ​Pelanggaran New York Agreement (NYA): Perjanjian 1962, yang tidak melibatkan orang Papua, menempatkan Indonesia hanya sebagai wali untuk mengatur proses Hak Menentukan Nasib Sendiri (HMNS). Namun, SRPDS menuduh Indonesia bertindak brutal dan melanggar mandat tersebut dengan melancarkan berbagai operasi militer.
  • ​Penipuan PEPERA: Kelompok ini kembali mengutuk Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, yang dinilai sebagai penipuan karena prinsip one man, one vote diubah menjadi musyawarah mufakat, dengan hanya 1.025 orang yang ditekan secara aklamasi.

Lebih lanjut, pernyataan itu menyoroti masa Orde Baru, di mana “lebih dari 500 ribu orang Papua dibunuh” dan menyebut pembunuhan tokoh politik Theys H. Eluay pada 2001 sebagai bukti berlanjutnya operasi kekerasan di bawah payung Otonomi Khusus (Otsus).

Dalam 15 poin tuntutan, SRPDS memfokuskan seruan utamanya kepada Pemerintah Indonesia saat ini:

  1. ​Status pendudukan Indonesia di Papua adalah illegal, oleh karena itu kembalikan hak politik bangsa Papua Barat untuk merdeka.
  2. ​Mendesak Pemerintah Indoneisa untuk menarik mundur semua pasukan militer di atas tanah Papua.
  3. ​Bubarkan Komando Teritorial, BKO, UU TNI, dan kembalikan militer ke barak.
  4. ​Tolak Proyek Strategis Nasional di seluruh tanah Papua dan Tolak Eksploitasi Blok Wabu.
  5. ​Mendesak rezim Prabowo-Gibran untuk membebaskan seluruh tahanan politik yang masih ditahan.
  6. ​Mendesak pembukaan akses jurnalis nasional dan internasional ke tanah Papua.

​SRPDS juga menyerukan rekonsiliasi total untuk melahirkan persatuan demokratis bagi bangsa Papua dan menyatakan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina, Bogainville, dan Kaledonia Baru.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline