Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Tiga Warga Sipil Berikan Klarifikasi, Akui Tidak Ada Kaitan Mobil Operasional Polsek Tembagapura Sebagai Taksi

Etty Welerbadge-check


					Tiga Warga Sipil Berikan Klarifikasi, Akui Tidak Ada Kaitan Mobil Operasional Polsek Tembagapura Sebagai Taksi Perbesar

TIMIKA – Menyikapi beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan mobil operasional Polsek Tembagapura dan diduga digunakan sebagai taksi gelap, Polres Mimika memberikan klarifikasi resmi berdasarkan keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dalam video tersebut, tampak perdebatan antara beberapa warga dan seorang pria bernama Agus (warga sipil).

Berdasarkan klarifikasi yang sudah diberikan kepada pihak kepolisian, Agus menyampaikan bahwa kejadian dalam video tersebut tidak ada kaitannya dengan penggunaan mobil operasional Polsek Tembagapura sebagai taksi.

Yang benar adalah dirinya saat itu sedang menagih utang lama kepada dua orang perempuan bernama Julfi dan Erina. (dua orang mama-mama yang terekam dalam video).

Agus juga menegaskan bahwa mobil operasional Polsek Tembagapura dipergunakan untuk membantu masyarakat secara gratis. Hal ini pun sudah diklarifikasi secara langsung di Polres Mimika.

Sementara itu Julfi menjelaskan bahwa dirinya bersama Erina hendak turun ke kota Timika, karena pada saat itu tidak tersedia bus yang biasa mengangkut mereka, Polsek Tembagapura membantu memberikan tumpangan menggunakan mobil operasional Polsek.

Sehingga terkait dalam video tersebut,Julfi menegaskan bahwa itu berkaitan dengan tagihan barang (bon) yang telah lama diambil dari Agus.

“Saat itu Agus menyampaikan harus membayar bon nya terlebih dahulu baru naik ke mobil. Jadi bukan untuk ongkos kendaraan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Mimika Melalui Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, S.E, menegaskan bahwa Polres Mimika memastikan bahwa mobil operasional Polsek Tembagapura tidak pernah digunakan untuk kegiatan taksi gelap atau pungutan biaya terhadap masyarakat.

“Kendaraan operasional adalah sarana dinas kepolisian yang juga dipergunakan untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat atau ketika transportasi umum tidak tersedia,”katanya melalui keterangan yang diberikan kepada awak media, Rabu (10/09/2025).

Disampaikan Kasi Humas bahwa klarifikasi dari para pihak sudah jelas, bahwa persoalan dalam video tersebut murni masalah pribadi terkait utang-piutang, bukan terkait pungutan biaya transportasi oleh kepolisian.

“Polres Mimika menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang beredar di media sosial tanpa adanya konfirmasi kebenaran,” ujar Hempy. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Mimika Kejar Penyelesaian Pembangunan Jalan Hasanuddin 

6 November 2026 - 13:24 WIB

IMG 20261106 WA0044

Dishub Mimika Evaluasi Traffic Light, Perempatan Pin Seluler Jadi Prioritas

6 November 2026 - 13:15 WIB

IMG 20261106 WA0043

Ratusan Pelajar SMA YPPGI Wissel Meren Enarotali Ikut Edukasi dari KPA Paniai 

6 November 2026 - 13:06 WIB

IMG 20261106 WA0042

Dua Hari Pelatihan, Petani Puncak Jaya Belajar Kembangkan Kopi Berkualitas

6 November 2026 - 12:56 WIB

IMG 20261106 WA0036

Deinas Geley Pimpin PSSI Papua Tengah, Targetkan Pembinaan Pemain Muda hingga Tingkat Nasional

6 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261106 214339
Trending di Headline