TIMIKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 sudah mencapai Rp79,43 miliar atau 94,58 persen dari target Rp84 miliar.
Sehingga untuk mengejar target pendapatan PBB-P2 yang tersisa Bapenda Mimika membuka posko pembayaran di Pusat Pemerintahan Mimika.
Posko ini dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 11 September 2025.
“Posko dibuka sebagai bagian dari program penghapusan denda pajak, sekaligus strategi jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak,” kata Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2 pada Bapenda Mimika, Hendrik Setitit, Senin (08/09/2025).
Menurutnya, selain posko ini untuk permudah pelayanan, ini juga dilakukan di Pemda mengingat ASN juga punya kewajiban yang sama.
“Dari keseluruan nilai pendapatan, saat ini dari masyarakat sebesar Rp12 miliar, sementara diperoleh dari penerimaan PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar Rp72 miliar, “ujarnya
Selain membuka pelayanan di Pusat Pemerintahan, Bapenda juga berencana turun langsung ke kantor-kantor distrik di Mimika.
“Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB,”pungkasnya. (IT)






