JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK). Program ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan besaran bantuan Rp 450 ribu per anak per tahun.
“Ya, PIP untuk TK ini baru kami usulkan di tahun anggaran 2026, sebagai komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun,” kata Mu’ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Mu’ti menjelaskan, angka bantuan yang diusulkan memang masih relatif kecil. Namun, ia berharap nominal tersebut dapat ditambah pada pembahasan anggaran berikutnya. “Tadi kami usulkan Rp 450 ribu per anak per tahun. Mudah-mudahan bisa bertambah jika ada usulan lanjutan di rapat terbatas,” ujarnya.
Terkait jumlah penerima, Mu’ti menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih melakukan perhitungan. Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utama penerima PIP tetap siswa dari keluarga tidak mampu.
“Nanti jumlah penerimanya akan kami hitung lagi. Tapi prioritas tetap untuk murid dari keluarga tidak mampu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 757,82 triliun. Dari jumlah itu, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif Rp 55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Abdul Mu’ti juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 14,4 triliun. Tambahan dana tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah program prioritas, termasuk PIP TK dan insentif bagi guru non-ASN.
“Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai. Oleh karena itu, kami mengusulkan tambahan Rp 14,4 triliun untuk mendukung program-program prioritas,” pungkasnya.






