Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Bisnis dan HAM Tahun 2025

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Bisnis dan HAM Tahun 2025 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman dalam Bisnis yang Bertanggung Jawab dan Menghormati HAM bagi Pekerja dan Masyarakat”.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten II) Setda Papua Tengah, H. Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bertempat di Hotel Adamant, Nabire, Rabu (27/8/2025).

Dalam sambutannya, H. Tumiran menekankan pentingnya membangun keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, dunia usaha memiliki peran ganda, yakni membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan dampak negatif bila tidak dikelola secara baik.

“Tidak boleh ada dikotomi antara keuntungan bisnis dan perlindungan hak asasi manusia. Keduanya harus berjalan seiring. Papua Tengah harus mampu menjadi contoh daerah dengan iklim investasi yang ramah, inklusif, dan berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum Setda Papua Tengah, Yulius Manurung, dalam laporan kegiatannya menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2016, serta Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Bisnis dan HAM adalah pengakuan atas tanggung jawab korporasi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan agar pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama tentang prinsip-prinsip HAM dalam bisnis,” ungkap Yulius.

Sosialisasi yang diikuti sekitar 100 peserta ini berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (27–28/8/2025). Pada hari pertama, materi yang disampaikan meliputi Strategi Nasional Bisnis dan HAM oleh Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI, Pengembangan Kebijakan dan Regulasi yang Mendukung Pemajuan dan Penghormatan dalam Bisnis oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, serta Panduan Pengisian Aplikasi Prisma Bisnis dan HAM.

Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi terkait Panduan Pengisian Format RANHAM B-04, B-08, dan B-12, yang dipandu oleh pejabat teknis Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui berbagai sesi materi, diskusi, dan tanya jawab, kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi menjadi gerakan nyata yang mendorong praktik bisnis bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada penghormatan HAM di Papua Tengah.

Kegiatan resmi ditutup pada Kamis siang (28/8/2025) dengan pesan agar seluruh peserta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam dunia kerja maupun usaha masing-masing. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266

Perkuat Layanan Masyarakat, Kadis Kominfo Deiyai Salurkan Tiga Unit Starlink Kepada Warga Wagomani 

14 Februari 2026 - 15:13 WIB

Img 20260214 wa0282

Bupati dan Pemilik Tanah Buka Kembali Akses Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin, Pastor Ibrani Gwijangge Memberkati Jalan 

14 Februari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260214 222928 gallery

DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat

14 Februari 2026 - 03:57 WIB

Img 20260213 wa0045 3361434797
Trending di News