Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Pemprov Papua Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah 2024

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah 2024 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Sekretariat Daerah menggelar Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (20/8/2025).

Pejabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, dalam arahannya menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan pemerintah bukanlah hadiah, melainkan bentuk tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh organisasi penerima.

“Dana hibah itu bukan hadiah dari pemerintah kepada organisasi penerima. Dana ini adalah kontrak moral. Pemerintah menyalurkan, dan masyarakat yang menjaga manfaatnya,” tegas dr. Sumule.

Ia menjelaskan, masih terdapat organisasi penerima hibah yang mengalami kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Untuk itu, pemerintah menyiapkan mekanisme pendampingan melalui “klinik pertanggungjawaban” yang dapat diakses oleh penerima hibah.

Lebih jauh, dr. Sumule menggunakan analogi pit stop dalam balapan untuk menegaskan arti penting evaluasi, serta mengaitkan pengelolaan hibah dengan filosofi Noken sebagai simbol kepercayaan dan tanggung jawab bersama.

“Noken itu simbol kepercayaan. Mari kita isi Noken itu dengan integritas, kerja keras, dan hasil nyata untuk kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” katanya.

Sekda juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem pelaporan dana hibah agar transparansi dan akuntabilitas dapat semakin terjamin.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan hibah, baik bagi penerima tahun 2024 yang sedang menyusun laporan maupun penerima hibah tahun 2025, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Nabire, Panitia Reuni Sahabat 06 Se‑Papua Tengah Resmi Dikukuhkan

19 Juni 2026 - 09:49 WIB

IMG 20260619 WA0072

Pemkab Mimika Perkuat Sistem Perizinan Tenaga Kesehatan Lewat Sinkronisasi Data SIP dan Satu Sehat

19 Juni 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260619 WA0071

GPDP Klasis Mimika Gelar Sidang Klasis VI, Tegaskan Gereja Harus Tangguh, Profesional, dan Relevan di Tanah Papua

19 Juni 2026 - 09:37 WIB

IMG 20260619 WA0069

Dinsos Deiyai Gelar Musyawarah Desa, Perkuat Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial

19 Juni 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260618 WA0023

Dinsos Deiyai Salurkan 1.000 Selimut dan Kelambu untuk Kelompok Rentan Melalui Dana Otsus

19 Juni 2026 - 09:26 WIB

IMG 20260619 WA0025
Trending di Headline