Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

Aktivis Selpius Bobii Kritik Aturan Baru Pelayanan RSUD Paniai yang Dinilai Memperburuk Akses Pasien Kritis

Etty Welerbadge-check


					Aktivis Selpius Bobii Kritik Aturan Baru Pelayanan RSUD Paniai yang Dinilai Memperburuk Akses Pasien Kritis Perbesar

JAYAPURA – Aktivis kemanusiaan asal Papua, Selpius Bobii, menyoroti aturan baru pelayanan di RSUD Paniai yang dinilainya dapat menghambat pasien dalam kondisi kritis untuk mendapatkan pertolongan medis.

Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Papua Tengah dan Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah, Selpius mengungkapkan kekhawatirannya setelah menerima rekaman suara dari seseorang yang mengaku petugas RSUD Paniai.

Dalam rekaman tersebut disebutkan bahwa pelayanan rumah sakit kini mewajibkan pasien membawa surat rujukan dari puskesmas dan kartu BPJS. Tanpa kedua dokumen itu, pasien tidak akan dilayani.

“Aturan ini akan mempersulit pasien yang sakitnya kritis atau emergensi (darurat). Pertolongan pertama seharusnya dapat diberikan di rumah sakit atau puskesmas terdekat tanpa birokrasi yang berbelit,” tegas Selpius dalam pernyataan pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menilai rumah sakit adalah “bengkel manusia” yang harus siap melayani pasien darurat, layaknya bengkel kendaraan yang segera memperbaiki motor atau mobil yang rusak. “Pelayanan kesehatan yang memadai adalah hak warga yang harus dilayani, apalagi untuk menyelamatkan nyawa,” tambahnya.

Selpius meminta pemerintah provinsi dan kabupaten di Papua Tengah untuk meninjau kembali aturan tersebut. Menurutnya, aturan buatan manusia harus diubah jika berpotensi mengancam keselamatan nyawa.

“Saya harap Gubernur Papua Tengah, Kepala Dinas Kesehatan provinsi, para bupati, dan kepala dinas kesehatan kabupaten mengarahkan bawahannya agar tidak membuat aturan yang mempersulit pasien kritis atau emergensi untuk mendapatkan pertolongan pertama yang memadai,” ujar Selpius.

Ia menutup surat terbukanya dengan harapan agar kebijakan pelayanan kesehatan di Papua Tengah lebih berpihak pada keselamatan warga. “Shalom,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum PGGPT Dorong Rekonsiliasi Konflik Dua Kelompok Warga di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas

17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Img 20260217 wa0033

Miras Lokal Masih Saja Ditemukan di Pelabuhan, Puluhan Liter Disita Polisi

17 Februari 2026 - 14:46 WIB

Img 20260217 wa0003

Pascapenyerangan di Mile Point 50, Polisi Lakukan Olah TKP

17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Img 20260217 wa0001

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 

17 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260217 wa0026

HUT ke-3 PGGPT, Gereja Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

17 Februari 2026 - 13:29 WIB

Img 20260217 wa0024
Trending di Headline