Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

Pemprov Papua Tengah Siapkan Skema Beasiswa 50:50 untuk Mahasiswa

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Siapkan Skema Beasiswa 50:50 untuk Mahasiswa Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah berencana merealisasikan program bantuan pendidikan dengan skema 50:50 bagi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi mulai tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Petrus Tekege, yang mengapresiasi perhatian Gubernur Papua Tengah terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah.

Petrus menjelaskan, program ini berbeda dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program pemerintah pusat dan biasanya diberikan kepada mahasiswa semester I.

Beasiswa dari Pemprov Papua Tengah akan difokuskan bagi mahasiswa semester III ke atas, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5, tidak menerima beasiswa dari sumber lain, serta aktif mengikuti perkuliahan.

“Pemda tidak mungkin membantu 100 persen. Gubernur sudah sampaikan bahwa bantuan ini sebagian ditanggung pemerintah, sebagian lagi menjadi tanggung jawab mahasiswa. Tujuannya supaya tidak menumbuhkan sikap manja,” jelas Petrus, Rabu (13/8/2025).

Di USWIM, tercatat lebih dari 3.000 mahasiswa, dan sekitar 1.300 orang diproyeksikan menjadi penerima bantuan. Pihak kampus akan melakukan verifikasi dan validasi ketat, termasuk memeriksa IPK, status kuliah, dan sumber beasiswa lain yang pernah diterima mahasiswa.

Selain USWIM, program ini juga akan menjangkau 11 perguruan tinggi di Papua Tengah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, di luar perguruan tinggi keagamaan.

Petrus menegaskan, meski bantuan ini direncanakan mulai berlaku tahun depan, saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR Papua Tengah.

“Jangan ada pemahaman bahwa pemerintah provinsi membebaskan biaya kuliah 100 persen. Ini adalah bantuan, bukan gratis sepenuhnya,” tegasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266

Perkuat Layanan Masyarakat, Kadis Kominfo Deiyai Salurkan Tiga Unit Starlink Kepada Warga Wagomani 

14 Februari 2026 - 15:13 WIB

Img 20260214 wa0282

Bupati dan Pemilik Tanah Buka Kembali Akses Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin, Pastor Ibrani Gwijangge Memberkati Jalan 

14 Februari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260214 222928 gallery

DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat

14 Februari 2026 - 03:57 WIB

Img 20260213 wa0045 3361434797
Trending di News