NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta semua kabupaten menyesuaikan jadwal ibadah Minggu pada 17 Agustus 2025. Imbauan ini tertuang dalam surat resmi Nomor 400.8.3/1066/SET yang diterbitkan pada 11 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus A. Soemoele.
Dalam surat tersebut, ibadah Minggu yang biasanya dimulai pukul 09.00 WIT diminta dimajukan menjadi pukul 06.00 WIT.
Perubahan jadwal ini bertujuan agar warga dapat mengikuti ibadah dengan khidmat, lalu berpartisipasi penuh dalam upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang akan dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten se-Papua Tengah.
Pemprov Papua Tengah berharap kerja sama antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dapat membuat peringatan kemerdekaan tahun ini berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat persatuan.






