YAHUKIMO – Selama lebih dari satu dekade, Sekolah Dasar (SD) Inpres Amuma di Distrik Amuma, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, mengalami kevakuman total. Proses belajar-mengajar di sekolah tersebut dilaporkan tidak berjalan sejak tahun 2013 hingga 2025, menyebabkan ratusan anak kehilangan hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan.
Informasi ini diterima oleh Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua pada Senin, 28 Juli 2025, melalui laporan langsung dari Ardi Usha Layge Payage, SH. Ia menyampaikan kondisi sekolah tersebut usai melakukan pemantauan di lapangan. Dalam laporannya, Ardi menyoroti bahwa selama 13 tahun tidak ada proses belajar aktif, dan selama 9 tahun terakhir tidak satu pun siswa mengikuti ujian akhir sekolah.
“Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Bagaimana masa depan anak-anak di Distrik Amuma jika pendidikan mereka dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun?” tegas Ardi dalam laporannya.
Tidak Ada Guru Aktif, Sekolah Kosong
Kevakuman ini disebut terjadi karena para guru yang seharusnya bertugas di SD Inpres Amuma tidak pernah hadir dan aktif mengajar. Keberadaan mereka di lapangan nihil, sehingga sekolah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Situasi ini dinilai sangat merugikan anak-anak yang kehilangan haknya atas pendidikan, serta mencoreng tanggung jawab negara terhadap pembangunan sumber daya manusia di daerah tertinggal. Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua menilai para guru yang menerima gaji namun tidak menjalankan tugas sebagai “makan gaji buta” dan merugikan negara.
“Guru yang tidak menjalankan tugasnya bukan hanya melanggar sumpah profesi, tetapi juga melanggar hak anak dan masa depan satu generasi di daerah ini,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan, Theo Hesegem.
Rekomendasi Mendesak untuk Pemerintah Yahukimo
Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib generasi muda di Distrik Amuma, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua bersama Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Narkoba Provinsi Papua Pegunungan mengeluarkan beberapa rekomendasi dan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo:
1. Melakukan pemantauan langsung ke SD Inpres Amuma untuk mengecek kondisi riil di lapangan.
2. Segera mengambil tindakan tegas terhadap para guru yang tidak menjalankan tugas selama bertahun-tahun.
3. Mengaktifkan kembali operasional sekolah demi menyelamatkan masa depan anak-anak di wilayah tersebut.
4. Memastikan pemenuhan hak pendidikan anak-anak, dan memproses pihak-pihak yang telah melalaikan tanggung jawabnya sesuai peraturan yang berlaku.
Harapan untuk Masa Depan Anak Papua
Theo Hesegem menegaskan, pendidikan adalah hak dasar anak-anak yang dijamin oleh undang-undang. Jika sistem pendidikan gagal berjalan di wilayah-wilayah terpencil, maka negara sedang menciptakan ketimpangan pembangunan yang akut.
“Negara tidak boleh abai. Pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Yahukimo, harus segera bertindak. Pendidikan adalah tangga pertama menuju perubahan,” tutupnya.






