Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

News

Pemkab Mimika Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah

adminbadge-check


					Pemkab Mimika Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak dan retribusi daerah kepada wajib pajak (WP) di Hotel Horison Ultima, Kamis (31/07/2025).

Dalam sambutan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot yang sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pajak sekarang menjadi sektor penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh karena itu masyarakat diharapkan lebih memahami dan sadar membayar pajak.

“Kesadaran membayar pajak perlu terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Saya juga mengimbau untuk pembayaran pajak harus disiplin dan tepat waktu baik untuk wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan usaha. Sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan di Mimika,”ujarnya.

Lanjutnya, masih banyak potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang belum digali secara maksimal, untuk itu diharapkan adanya kerjasama sinergitas koordinasi sebuah pihak baik kepala OPD dan stakeholder lain.

Sementara itu, Kepala Bapenda Mimika, Drs Dwi Cholifah, MSi, mengatakan, dalam pengelolaan untuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah diperlukan komponen utama yang harus dipenuhi berjalan secara baik dan continue yakni terkait regulasi, SDM dan infrastruktur.

“Kami harapkan kegiatan ini mendapatkan masukkan dari wajib pajak untuk peningkatan pelayanan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah,”katanya.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline