Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Polisi Gagalkan Miras Lokal yang masuk melalui pelabuhan Poumako 

Etty Welerbadge-check


					Polisi Gagalkan Miras Lokal yang masuk melalui pelabuhan Poumako  Perbesar

TIMIKA – Minuman keras (Miras) lokal masih saja ditemukan saat sweeping atau razia ketika kedatangan kapal penumpang di pelabuhan Poumako. Hal ini menandakan jika masyarakat yang menggunakan kapal penumpang ini tak pernah kapok atau bandel.

Kejadian ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pelabuhan, serta perlunya upaya yang lebih efektif untuk mencegah peredaran miras di kalangan penumpang kapal.

Seperti pada Sabtu (19 Juli 2025) dimana personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama Satpolairud Polres Mimika dan Lanal Timika dengan dipimpin oleh Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy, berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 67,6 liter minuman keras lokal jenis sopi.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman,melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona,menerangkan bahwa miras lokal tanpa ijin ini diamankan saat sweeping barang bawaan penumpang yang menggunakan kapal penumpang KM Tatamailau tiba di pelabuhan Poumako.

“Semua hasil sitaan minumam tersebut diamankan dikantor Polsek Poumako untuk proses pemusnahan,”terangnya.

Dengan masih ada ditemukan miras lokal yang masuk ke Timika melalui pelabuhan Hempi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus ditingkatkan, terutama untuk mencegah masuknya miras yang menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Timika.

Diketahui 67,6 liter minuman keras lokal jenis sopi ini tanpa pemiliknya. Hal ini dikarenakan dimana pada saat dilakukan pemeriksaan pemilik takut dan memilih tinggalkan barang bawaan (miras) kemudian pergi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Kerjakan Sumur Bor untuk MCK Umum Gereja Santo Klemenst

14 Mei 2026 - 15:08 WIB

IMG 20260513 WA0041

Apresiasi Rakoor Percepatan Pembangunan Papua, Bupati Intan Jaya Soroti Anggaran dan Daerah Konflik 

14 Mei 2026 - 14:43 WIB

20260512

IPMAPAN Sorong Resmi Bentuk Panitia PAB dan HUT Ke-I, Usung Semangat “Bersatu, Bergerak, Maju Bersama”

14 Mei 2026 - 14:19 WIB

IMG 20260513 WA0034

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

14 Mei 2026 - 14:08 WIB

IMG 20260514 WA0014

Kakanwil Kemenag Papua Lantik 44 Pejabat Pengawas, Tegaskan ASN Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Papua dan DOB

14 Mei 2026 - 14:04 WIB

IMG 20260514 230348
Trending di Headline