Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

News

Menkes Update Soal KRIS, Pengganti Kelas 1-2-3 BPJS: Masih Dibahas, Bisa Mundur ke Desember

adminbadge-check


					Menkes Update Soal KRIS, Pengganti Kelas 1-2-3 BPJS: Masih Dibahas, Bisa Mundur ke Desember Perbesar

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan transformasi besar dalam layanan BPJS Kesehatan melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Namun, pelaksanaannya kemungkinan besar akan mundur dari rencana awal.

KRIS sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang menetapkan pemberlakuan sistem rawat inap baru per 1 Juli 2025. Perpres tersebut juga mengamanatkan penyesuaian tarif, manfaat, dan iuran BPJS paling lambat pada tanggal tersebut.

Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian.

“Kita sedang bahas di levelnya Menko (Perekonomian),” ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7).

Sementara itu, Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan bahwa draf revisi Perpres masih berada di panitia antarkementerian dan belum sampai ke Presiden Prabowo Subianto. Artinya, implementasi KRIS belum bisa dilakukan sebelum aturan baru diundangkan.

“Tunggu Perpres-nya ya. Yang jelas, rumah sakit sudah mempersiapkan diri,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.

KRIS Bisa Mundur ke Akhir 2025

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada 30 Mei 2025, Menkes Budi mengusulkan agar implementasi KRIS diundur hingga 31 Desember 2025. Alasannya, masih banyak rumah sakit yang belum siap memenuhi 12 kriteria standar KRIS.

Dari total 2.554 rumah sakit, data Kemenkes menunjukkan:

  • 1.436 RS (57,28%) sudah memenuhi seluruh 12 kriteria KRIS,

  • 786 RS memenuhi 9–11 kriteria,

  • 189 RS baru mencapai 5–8 kriteria,

  • 46 RS hanya memenuhi 1–4 kriteria,

  • 70 RS belum memenuhi satu pun kriteria.

“Karena itu kita usulkan implementasi diperpanjang sampai 31 Desember 2025. Dari data, 90% rumah sakit baru akan siap di akhir tahun ini,” jelas Budi.

Sosialisasi Masih Minim, Publik Bisa Bingung

Penundaan ini juga didorong oleh minimnya sosialisasi ke publik. Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi mengingatkan pentingnya edukasi menyeluruh agar masyarakat tidak bingung saat KRIS resmi berlaku.

“Kelas 1 sekarang dua tempat tidur, kelas 2 tiga, dan kelas 3 empat. Rasanya sudah cukup baik. Tapi kita harus sesuaikan dengan standar KRIS. Sosialisasinya harus diperpanjang agar layanan makin optimal,” katanya.

Komisi IX DPR RI sendiri telah meminta Kemenkes, DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewas BPJS untuk menyampaikan laporan hasil uji coba KRIS paling lambat 15 Juni 2025. Namun hingga pertengahan Juli, Perpres revisi masih belum disahkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayarkan Klaim Rp79 Miliar pada Januari–April 2026

31 Mei 2026 - 08:55 WIB

IMG 20260530 WA0000

Satpol PP Mimika Gandeng Basarnas & TNI-Polri, Bekali Satlinmas Amar Jadi Garda Terdepan Tangani Bencana dan Keamanan

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

IMG 20260529 184259

Dr. Abraham Kateyau Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PASI Mimika Periode 2026–2030

29 Mei 2026 - 13:39 WIB

IMG 20260529 WA0031

Perhatikan Kebutuhan ASN, Bupati dan Wabup Mimika Sumbangkan Dua Sapi Kurban dari Uang Pribadi

29 Mei 2026 - 13:26 WIB

IMG 20260529 221458

AZKO Hadir di Timika Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

29 Mei 2026 - 12:43 WIB

IMG 20260529 WA0020
Trending di Headline