Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Tidak Sampai 24 Jam Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalan Seroja 

Etty Welerbadge-check


					Tidak Sampai 24 Jam Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalan Seroja  Perbesar

TIMIKA – Kolaborasi antara tim opsnal Polsek Mimika Baru dengan tim Buser Polres Mimika dalam mengungkap kasus pembacokan terhadap korban SM di Jalan Seroja pada Jumat (11/07/2025) dini hari membuahkan hasil.

Dimana dengan gerak cepat (Gercap) oleh gabungan dari tim ini yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, pelaku berinisial Z alias Ical akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam pada Sabtu (12/7/2025) dini hari di Jalan C Heatubun.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/243/VII/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 11 Juli 2025 terkait dengan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Seroja.

Dalam proses penangkapan terhadap pelaku Z alias Ical tidak mendapatkan perlawanan dan selanjutnya pelaku digiring untuk mengambil barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan di lokasi TKP Jalan Seroja.

Saat ini pelaku Z alias Ical telah diamankan di Rutan Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK melalui rilis yang diterima media ini pada Sabtu (12/7/2025) mengatakan, kolaborasi yang dilakukan dalam penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan seputaran TKP.

“Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lain, kita pun mengantongi identitas pelaku. Dan kemudian langsung menuju sasaran untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Lanjutnya,”Selain pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan,”sambung Kapolsek.

Kapolsek juga mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama yang baik antara tim Opsnal Polsek Miru dan Tim Buser Polres Mimika serta dukungan daripada masyarakat dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan berat sehingga pelaku berhasil diringkus.

“Kami ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama yang baik dari Tim dan pihak masyarakat yang telah memberikan keterangannya sehingga pelaku berhasil diringkus. Untuk proses hukumnya nanti akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Mimika,” katanya.

Perlu diketahui, tindak pidana penganiayaan berat ini terjadi berawal dari rasa curiga antara pelaku Z alias Ical terhadap Korban Steven Mally yang diduga melakukan pencurian motor milik Pelaku.

Dari rasa curiga tersebut akhirnya pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan sebilah barang di saat korban sedang istirahat di rumahnya dan atas tindakan tersebut korban mengalami luka bacok pada kepala bagian depan serta tangan kanan hingga nyaris putus.

Untuk korban saat ini masih dalam penanganan medis dan telah selesai melakukan operasi atas lukanya di RSUD Mimika.

Atas perbuatannya, pelaku Z alias Ical dikenakan Pasal 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara,dan apabila mengakibatkan korban meninggal dunia maka pelaku diancam hukuman penjara selama 10 tahun. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline