Singkil — Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (22/6/2025), untuk meninjau langsung kondisi empat pulau yang sebelumnya sempat menjadi sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam kunjungan tersebut, para nelayan yang tergabung dalam Gerakan Serikat Nelayan Aceh Singkil (GANAS) menyampaikan aspirasi dan sejumlah permintaan kepada pemerintah. Mereka berharap ada pembangunan infrastruktur yang dapat memperkuat status hukum keempat pulau serta mendukung kelestarian dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Ketua GANAS Aceh Singkil, Rahmi Yasir, mengungkapkan beberapa usulan utama nelayan, seperti pembangunan dermaga tambat perahu, rumah singgah bagi nelayan, dan pos pantau terpadu. Ia juga menyoroti pentingnya fasilitas penanda batas wilayah, termasuk keberadaan menara mercusuar di Karang Raja Uda dan Ujung Si Manuk-Manuk.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah memberi perhatian atas status empat pulau ini. Meski sebelumnya berpolemik dan sempat dinyatakan masuk wilayah Tapanuli Tengah, kini kami bersyukur karena pulau-pulau itu telah resmi kembali ke wilayah Aceh,” ujar Rahmi.
Lebih lanjut, Rahmi mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk mengambil langkah konkret guna memperjelas status hukum empat pulau tersebut, termasuk dengan membangun infrastruktur di atasnya agar tidak kembali dipersengketakan di masa mendatang.
“Kalau sudah ada bangunan pemerintah di sana, statusnya akan lebih jelas, dan pulau-pulau ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan dan dikembangkan sebagai destinasi wisata,” tambahnya.
Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga dan mengelola empat pulau itu setelah kembali ke pangkuan Aceh.
“Jangan hanya sibuk berjuang saat pulau ini hilang, lalu setelah dikembalikan malah tidak diurus. Sekarang saatnya kita bergerak membangun,” tegas Azhari.
Ia juga menekankan bahwa pengembangan kawasan ini bukan hanya untuk menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga untuk mendorong potensi ekonomi lokal, khususnya melalui sektor pariwisata.
Pemkab Aceh Singkil sendiri telah menyatakan komitmennya untuk menata dan mengembangkan empat pulau tersebut sebagai destinasi wisata unggulan. Upaya ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat identitas wilayah perbatasan.






