NABIRE — Pemerintah Kabupaten Nabire bersama Balai Bahasa Provinsi Papua sepakat mendorong pelestarian bahasa Yaur melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ancaman kepunahan Bahasa Yaur sebagai salah satu identitas budaya masyarakat lokal Nabire.
Kesepahaman ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Yaur, yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (23/6/2025) di Aula Hotel Mahavira II, Nabire. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dra. Dina Pidjer, M.Pd yang mewakili Bupati Nabire, serta Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Valentiana Lovina Tanate, M.Hum.
Dalam sambutannya, Bupati Nabire yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan budaya yang tidak boleh punah.
“Bahasa daerah adalah warna ekspresi budaya kita. Melalui revitalisasi ini, kita tidak hanya menjaga warisan nenek moyang, tetapi juga menyiapkan generasi muda yang bangga dengan jati diri budayanya,” ujar Dina Pidjer.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire untuk mendukung penuh upaya pelestarian bahasa Yaur, termasuk mendorong pembelajaran di sekolah dan melibatkan komunitas adat.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Valentiana Lovina Tanate, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan, Papua memiliki sekitar 428 bahasa daerah, namun sebagian besar berada dalam kondisi kritis dan terancam punah, termasuk Bahasa Yaur.
“Revitalisasi bahasa daerah ini adalah program prioritas pemerintah pusat. Namun, keberlanjutannya ada di tangan pemerintah daerah dan masyarakat sendiri,” tegas Valentiana.
Ia menjelaskan, melalui Bimtek ini, guru-guru dilatih sebagai Guru Utama yang nantinya wajib mengajarkan Bahasa Yaur kepada peserta didik, baik melalui kegiatan belajar-mengajar maupun ekstrakurikuler. Materi pembelajaran juga diarahkan pada tradisi lisan seperti nyanyian rakyat dan mendongeng dalam Bahasa Yaur.
Valentiana juga menyoroti pentingnya kebijakan hukum untuk melindungi bahasa daerah, seperti penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Bahasa Daerah, yang saat ini tengah diupayakan di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kami berharap Nabire bisa jadi daerah pelopor di Papua Tengah dalam mendorong kebijakan pelestarian bahasa daerah, termasuk mengalokasikan anggaran untuk implementasi program ini,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Balai Bahasa Papua akan melakukan monitoring, evaluasi, serta menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu yang menjadi ajang kompetisi berbahasa Yaur antar pelajar. Nantinya, peserta terbaik dari Nabire akan mewakili ke tingkat provinsi.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, guru, komunitas adat, hingga orang tua, sebagai bagian dari upaya kolektif mencegah punahnya Bahasa Yaur di Tanah Papua. (MB)








