Menu

Mode Gelap
OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah

Headline

DPR Papua Tengah Susun 48 Rancangan PERDASI dan PERDASUS, Target Disahkan Akhir 2025

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah Susun 48 Rancangan PERDASI dan PERDASUS, Target Disahkan Akhir 2025 Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Daerah secara resmi menetapkan 48 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di Nabire.

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Ardi ST, mengungkapkan bahwa 48 rancangan tersebut terdiri 34 inisiatif dari DPR dan 14 dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Dari 34 inisiatif DPR, terdiri atas 25 rancangan PERDASI dan 9 PERDASUS. Sementara dari pihak pemerintah provinsi ada 14 usulan, semuanya berupa rancangan PERDASI,” jelas Ardi kepada awak media Senin, (16/6/2025)

Menurutnya, seluruh rancangan ini merupakan prioritas utama, mengingat Papua Tengah sebagai provinsi baru belum memiliki peraturan daerah yang secara resmi ditetapkan sejak dimekarkan.

“Papua Tengah ini provinsi baru, belum ada satu pun PERDA, PERDASI, maupun PERDASUS yang dihasilkan. Hari ini kita mulai dari nol dengan 48 rancangan. Ini adalah tonggak sejarah,” tegasnya.

Ardi menyampaikan bahwa proses penyusunan telah berlangsung intensif sejak April 2025. Selama kurang lebih dua bulan, pihak legislatif dan eksekutif telah menggelar 10 kali rapat koordinasi, baik di Nabire maupun dalam bentuk konsultasi ke tingkat nasional dan provinsi.

“Kami konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dan juga ke Jayapura. Kami ingin pastikan bahwa seluruh rancangan ini disusun dengan dasar hukum dan kebutuhan masyarakat yang kuat,” ujarnya.

Setelah penetapan rancangan, DPR Papua Tengah akan masuk ke tahapan pembahasan lanjutan, termasuk hearing dengan masyarakat dan konsultasi ke kabupaten-kabupaten di wilayah Papua Tengah.

“Kami akan turun langsung ke kabupaten untuk menjelaskan substansi peraturan ini dan menerima masukan dari masyarakat. Ini bukan hanya dokumen hukum, tapi suara rakyat yang diformalkan,” tambah Ardi.

DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan seluruh rancangan dapat disahkan menjadi peraturan resmi pada bulan November atau Desember 2025.

“Target kami jelas, akhir tahun ini, semua rancangan sudah disahkan menjadi peraturan daerah. Semoga tahapan ini berjalan lancar demi kemajuan Papua Tengah,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Tim Patroli Kejar Pelaku Pembakaran Pesawat di Yahukimo

3 Juli 2026 - 13:34 WIB

IMG 20260703 WA0117

Rafael Taorekeyau Jabat Ketua KNPI Kabupaten Mimika Periode 2026-2029

3 Juli 2026 - 12:41 WIB

IMG 20260703 WA0101

Dekranasda Deiyai Kembali Raih Juara Umum di Festival TIFA 2026, Mimpi Gelar Festival Danau Tigi Makin Besar

3 Juli 2026 - 11:54 WIB

IMG 20260703 WA0050

Gerakan Pramuka Kwarcab Deiyai Siap Dukung Pengamanan Rangkaian HUT RI Ke-81

3 Juli 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260703 WA0048

Jenasah Pilot Nicholas Berhasil Dievakuasi dari Yahukimo ke Timika, TNI Siapkan Pemulangan ke Jakarta

3 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260703 WA0047
Trending di Headline