Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

DPR Papua Tengah Susun 48 Rancangan PERDASI dan PERDASUS, Target Disahkan Akhir 2025

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah Susun 48 Rancangan PERDASI dan PERDASUS, Target Disahkan Akhir 2025 Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Daerah secara resmi menetapkan 48 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di Nabire.

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Ardi ST, mengungkapkan bahwa 48 rancangan tersebut terdiri 34 inisiatif dari DPR dan 14 dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Dari 34 inisiatif DPR, terdiri atas 25 rancangan PERDASI dan 9 PERDASUS. Sementara dari pihak pemerintah provinsi ada 14 usulan, semuanya berupa rancangan PERDASI,” jelas Ardi kepada awak media Senin, (16/6/2025)

Menurutnya, seluruh rancangan ini merupakan prioritas utama, mengingat Papua Tengah sebagai provinsi baru belum memiliki peraturan daerah yang secara resmi ditetapkan sejak dimekarkan.

“Papua Tengah ini provinsi baru, belum ada satu pun PERDA, PERDASI, maupun PERDASUS yang dihasilkan. Hari ini kita mulai dari nol dengan 48 rancangan. Ini adalah tonggak sejarah,” tegasnya.

Ardi menyampaikan bahwa proses penyusunan telah berlangsung intensif sejak April 2025. Selama kurang lebih dua bulan, pihak legislatif dan eksekutif telah menggelar 10 kali rapat koordinasi, baik di Nabire maupun dalam bentuk konsultasi ke tingkat nasional dan provinsi.

“Kami konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dan juga ke Jayapura. Kami ingin pastikan bahwa seluruh rancangan ini disusun dengan dasar hukum dan kebutuhan masyarakat yang kuat,” ujarnya.

Setelah penetapan rancangan, DPR Papua Tengah akan masuk ke tahapan pembahasan lanjutan, termasuk hearing dengan masyarakat dan konsultasi ke kabupaten-kabupaten di wilayah Papua Tengah.

“Kami akan turun langsung ke kabupaten untuk menjelaskan substansi peraturan ini dan menerima masukan dari masyarakat. Ini bukan hanya dokumen hukum, tapi suara rakyat yang diformalkan,” tambah Ardi.

DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan seluruh rancangan dapat disahkan menjadi peraturan resmi pada bulan November atau Desember 2025.

“Target kami jelas, akhir tahun ini, semua rancangan sudah disahkan menjadi peraturan daerah. Semoga tahapan ini berjalan lancar demi kemajuan Papua Tengah,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline