Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

DPR Papua Tengah Susun 48 Rancangan PERDASI dan PERDASUS, Target Disahkan Akhir 2025

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah Susun 48 Rancangan PERDASI dan PERDASUS, Target Disahkan Akhir 2025 Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Daerah secara resmi menetapkan 48 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di Nabire.

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Ardi ST, mengungkapkan bahwa 48 rancangan tersebut terdiri 34 inisiatif dari DPR dan 14 dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Dari 34 inisiatif DPR, terdiri atas 25 rancangan PERDASI dan 9 PERDASUS. Sementara dari pihak pemerintah provinsi ada 14 usulan, semuanya berupa rancangan PERDASI,” jelas Ardi kepada awak media Senin, (16/6/2025)

Menurutnya, seluruh rancangan ini merupakan prioritas utama, mengingat Papua Tengah sebagai provinsi baru belum memiliki peraturan daerah yang secara resmi ditetapkan sejak dimekarkan.

“Papua Tengah ini provinsi baru, belum ada satu pun PERDA, PERDASI, maupun PERDASUS yang dihasilkan. Hari ini kita mulai dari nol dengan 48 rancangan. Ini adalah tonggak sejarah,” tegasnya.

Ardi menyampaikan bahwa proses penyusunan telah berlangsung intensif sejak April 2025. Selama kurang lebih dua bulan, pihak legislatif dan eksekutif telah menggelar 10 kali rapat koordinasi, baik di Nabire maupun dalam bentuk konsultasi ke tingkat nasional dan provinsi.

“Kami konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dan juga ke Jayapura. Kami ingin pastikan bahwa seluruh rancangan ini disusun dengan dasar hukum dan kebutuhan masyarakat yang kuat,” ujarnya.

Setelah penetapan rancangan, DPR Papua Tengah akan masuk ke tahapan pembahasan lanjutan, termasuk hearing dengan masyarakat dan konsultasi ke kabupaten-kabupaten di wilayah Papua Tengah.

“Kami akan turun langsung ke kabupaten untuk menjelaskan substansi peraturan ini dan menerima masukan dari masyarakat. Ini bukan hanya dokumen hukum, tapi suara rakyat yang diformalkan,” tambah Ardi.

DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan seluruh rancangan dapat disahkan menjadi peraturan resmi pada bulan November atau Desember 2025.

“Target kami jelas, akhir tahun ini, semua rancangan sudah disahkan menjadi peraturan daerah. Semoga tahapan ini berjalan lancar demi kemajuan Papua Tengah,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umat Katolik Mimika Diajak Maknai Rabu Abu dengan Pertobatan dan Komitmen Perubahan

18 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260218 wa0059

Sambut Ramadan 1447 H, Menag ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

18 Februari 2026 - 14:01 WIB

Img 20260218 wa0057

Pelaku Penikaman Seorang Penjual Pinang Diduga Kuat KKB

18 Februari 2026 - 13:26 WIB

Img 20260218 wa0115

Terjatuh dan Tenggelam di Sungai, Anak Usia 3 Tahun Ditemukan MD

18 Februari 2026 - 13:22 WIB

Img 20260218 wa0114

Pj Sekda Papua Tengah Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Pejabat Baru Diminta Langsung Gaspol Bekerja

18 Februari 2026 - 13:17 WIB

Img 20260218 wa0108
Trending di Headline