Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

Papua Tengah Bahas Pembentukan Program Perda dan Perdasus, Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Etty Welerbadge-check


					Papua Tengah Bahas Pembentukan Program Perda dan Perdasus, Fokus pada Kepentingan Masyarakat Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Pembahasan Pembentukan Program Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) bertempat di Aula Hotel JDF, Nabire, pada Jumat (11/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, bersama sejumlah Ketua dan Anggota DPRP Papua Tengah, Kepala Biro Hukum, serta para pejabat terkait lainnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyusun skala prioritas dan arah kebijakan hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

“Setiap produk hukum yang kita lahirkan nanti harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, tidak tumpang tindih, dan memiliki arah pembangunan yang jelas, sehingga peta pembangunan pemerintah jalan dengan terarah,” tegas dr. Silwanus Sumule dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan Perda dan Perdasus, termasuk dalam menjamin harmonisasi usulan regulasi dari berbagai pihak.

Lebih lanjut, dr. Sumule menyoroti bahwa penyusunan Perdasus harus mencerminkan semangat pelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta keunikan sosial yang dimiliki masyarakat Papua Tengah.

Sebagai bagian dari proses ini, rapat juga menetapkan pembentukan Tim Program Pembentukan Perda dan Perdasus Provinsi Papua Tengah, dengan melibatkan unsur eksekutif dan legislatif secara kolaboratif.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi pembangunan Provinsi Papua Tengah yang inklusif, adil, dan berbasis kearifan lokal. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ajak Warga Mimika Jaga Toleransi Jelang Hari Besar Keagamaan

16 Februari 2026 - 13:29 WIB

20260105 085727

Imlek 2577 Kongzili, Menag: Semoga Tahun ini Membawa Kedamaian dan Kesejahteraan

16 Februari 2026 - 13:19 WIB

Img 20260216 wa0019

Kasus Penembakan Pilot Smart Air, Satgas ODC Amankan Empat Orang, Dua Diantaranya Teridentifikasi

16 Februari 2026 - 13:12 WIB

Img 20260216 wa0153

Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah

16 Februari 2026 - 13:04 WIB

Img 20260114 wa0029

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri Dirumahnya : Polisi Sebut Tidak Ditemukan Adanya Tanda-tanda Kekerasan

16 Februari 2026 - 13:00 WIB

Img 20260216 wa0148
Trending di Headline