NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Pembahasan Pembentukan Program Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) bertempat di Aula Hotel JDF, Nabire, pada Jumat (11/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, bersama sejumlah Ketua dan Anggota DPRP Papua Tengah, Kepala Biro Hukum, serta para pejabat terkait lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyusun skala prioritas dan arah kebijakan hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.
“Setiap produk hukum yang kita lahirkan nanti harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, tidak tumpang tindih, dan memiliki arah pembangunan yang jelas, sehingga peta pembangunan pemerintah jalan dengan terarah,” tegas dr. Silwanus Sumule dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan Perda dan Perdasus, termasuk dalam menjamin harmonisasi usulan regulasi dari berbagai pihak.
Lebih lanjut, dr. Sumule menyoroti bahwa penyusunan Perdasus harus mencerminkan semangat pelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta keunikan sosial yang dimiliki masyarakat Papua Tengah.
Sebagai bagian dari proses ini, rapat juga menetapkan pembentukan Tim Program Pembentukan Perda dan Perdasus Provinsi Papua Tengah, dengan melibatkan unsur eksekutif dan legislatif secara kolaboratif.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi pembangunan Provinsi Papua Tengah yang inklusif, adil, dan berbasis kearifan lokal. (MB)






