Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

UNICEF Dukung Pendidikan Gratis di Papua Tengah: Pelaksanaan Harus Berbasis Data dan Peraturan yang Jelas

Etty Welerbadge-check


					UNICEF Dukung Pendidikan Gratis di Papua Tengah: Pelaksanaan Harus Berbasis Data dan Peraturan yang Jelas Perbesar

NABIRE – UNICEF Tanah Papua menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menjalankan program pendidikan gratis.bagi seluruh anak. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan dengan berbasis data yang akurat serta didukung oleh regulasi yang kuat agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

Hal ini disampaikan oleh Pria Santri Beringin, Spesialis Pendidikan UNICEF Tanah Papua, usai acara penutupan Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Pembelajaran Literasi Dasar dan PAUD Sensitif GEDSI, Rabu (11/6/2025) di Nabire.

“Yang namanya bantuan untuk meringankan biaya pendidikan orang tua, dan diambil alih oleh negara, itu sangat baik. Hampir semua negara — termasuk yang liberal — tetap mengelola pendidikan dan kesehatan secara negara,” ujar Santri.

Menurutnya, nilai dan ideologi di balik kebijakan pendidikan gratis sangat baik. Namun yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana kebijakan itu dijalankan secara teknis dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan pendidikan gratis harus berbasis data. Jangan sampai kebijakan ini menjadi bumerang bagi kepala daerah karena tidak ada landasan implementasi yang jelas,” tegasnya.

UNICEF sendiri, lanjut Santri, telah bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek untuk membangun dashboard anak tidak sekolah (HTS). Melalui sistem ini, pemerintah bisa mengetahui jumlah anak yang tidak sekolah, lokasi mereka, dan alasan mereka tidak bersekolah — misalnya karena jarak, biaya, atau masalah sosial ekonomi lainnya.

“Dashboard HTS membantu kita menjawab pertanyaan: anak-anak ini kenapa tidak sekolah? Karena jauh? Tidak punya biaya? Atau orang tuanya tidak bekerja? Nah, dari situ kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Santri juga menekankan pentingnya dukungan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) agar program pendidikan gratis ini memiliki **payung hukum yang jelas.

“Ada banyak tempat di Indonesia yang sudah kami dampingi, di mana regulasi daerah memperkuat pelaksanaan kebijakan. Gubernur dan bupati harus menggerakkan instrumen hukum ini,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Santri menegaskan bahwa UNICEF akan terus mendampingi pemerintah daerah agar kebijakan yang populis sekalipun tidak hanya berhenti di tataran wacana, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi anak-anak di Papua Tengah.

“Jangan sampai kebijakan populer ini jadi alat evaluasi politik. Kita ingin semuanya berdampak, bukan hanya menjadi slogan,” pungkasnya.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum PGGPT Dorong Rekonsiliasi Konflik Dua Kelompok Warga di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas

17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Img 20260217 wa0033

Miras Lokal Masih Saja Ditemukan di Pelabuhan, Puluhan Liter Disita Polisi

17 Februari 2026 - 14:46 WIB

Img 20260217 wa0003

Pascapenyerangan di Mile Point 50, Polisi Lakukan Olah TKP

17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Img 20260217 wa0001

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 

17 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260217 wa0026

HUT ke-3 PGGPT, Gereja Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

17 Februari 2026 - 13:29 WIB

Img 20260217 wa0024
Trending di Headline