Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

News

Bahasa Indonesia Jadi Prioritas, Papua Siap Terapkan Pengawasan Bahasa

adminbadge-check


					Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

JAYAPURA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Balai Bahasa Provinsi Papua akan membentuk tim pengawas implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di wilayah Papua.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Imam Budi Utomo, menyampaikan bahwa pembentukan tim ini bertujuan menjaga kedaulatan bahasa negara di Tanah Papua.

“Dengan membentuk tim pengawas, kita berharap tercipta ketertiban berbahasa di seluruh Tanah Papua, sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Imam dalam kegiatan di Kota Jayapura, Selasa (3/6).

Tim pengawas ini akan melibatkan kepala daerah se-Tanah Papua, sekretaris daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pendidikan. Selain itu, tim juga akan diisi oleh pengamat pendidikan, Ombudsman, dan unsur lainnya.

Selain pengawasan, kata Imam, Kemendikdasmen juga akan membentuk tim pendamping implementasi untuk memastikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik—termasuk papan nama jalan, poster, baliho, spanduk, serta dokumen resmi di lingkungan pemerintah maupun swasta.

“Harapannya, penggunaan Bahasa Indonesia menjadi lebih masif dan konsisten di ruang-ruang publik,” tambahnya.

Sebelumnya, telah digelar kegiatan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 kepada OPD terkait dan pengamat bahasa dari enam provinsi di Tanah Papua. Kegiatan ini berlangsung di Kota Jayapura pada Selasa (3/6).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah memperkuat rasa cinta, kebanggaan, dan penguasaan masyarakat terhadap Bahasa Indonesia.

“Kami ingin Bahasa Indonesia terus berkembang, menjadi bahasa yang hidup, dan mampu menjadi perekat seluruh bangsa,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai lembaga, terutama lembaga pemerintahan, dalam memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, formal, dan baku.

Dorongan dari Pemerintah Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia mendorong pemerintah daerah segera menyusun regulasi terkait pengarusutamaan Bahasa Indonesia dalam dokumen resmi maupun ruang publik.

“Pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia bisa dijadikan program daerah dan diusulkan anggarannya dalam RAPBD masing-masing,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/5).

Menurut Tito, Permendikdasmen ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pengawasan bahasa secara sistematis dan terintegrasi. Tujuannya, agar Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa pengantar utama dan alat pemersatu bangsa.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran daerah dalam menjaga identitas bangsa melalui bahasa. “Tantangannya adalah bagaimana menyatukan semua pihak dalam satu pemikiran untuk mengutamakan Bahasa Indonesia sekaligus menjaga kedaulatan bangsa,” tuturnya.

Meski demikian, Tito juga menegaskan pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Namun, Bahasa Indonesia tetap harus diutamakan, terutama dalam konteks formal dan pelayanan publik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline