Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Greenpeace: Tambang Nikel Rusak Papua, Empat Aktivis Ditangkap di Jakarta

adminbadge-check


					Aksi damai yang digelar aktivis Greenpeace Indonesia bersama warga Papua pada Selasa (3/6), berujung penangkapan oleh aparat kepolisian. @Jejakfakta/dok. Istimew Perbesar

Aksi damai yang digelar aktivis Greenpeace Indonesia bersama warga Papua pada Selasa (3/6), berujung penangkapan oleh aparat kepolisian. @Jejakfakta/dok. Istimew

Jakarta — Aksi damai yang digelar oleh Greenpeace Indonesia bersama perwakilan warga Papua di depan Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025), berujung pada penangkapan empat aktivis lingkungan oleh aparat kepolisian.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pertambangan dan hilirisasi nikel di Papua yang dinilai merusak lingkungan serta mengancam kehidupan masyarakat lokal. Para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”, bertepatan dengan pelaksanaan Indonesia Critical Minerals Conference di lokasi yang sama.

Dalam pernyataannya, Greenpeace menegaskan bahwa penambangan nikel di beberapa pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, telah melanggar ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Lokasi terdampak meliputi Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Berdasarkan analisis Greenpeace, lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami telah rusak akibat aktivitas penambangan. Dokumentasi lapangan menunjukkan adanya limpasan tanah yang menyebabkan sedimentasi di pesisir, mengancam terumbu karang dan ekosistem laut Raja Ampat — salah satu kawasan biodiversitas laut terkaya di dunia.

Usai aksi, empat aktivis ditangkap dan dibawa ke Polsek Grogol Petamburan. Mereka adalah Lead Campaigner Greenpeace Iqbal Damanik, aktivis Papua bernama Paulina, serta dua relawan Greenpeace, Eka dan Ade Rully.

Saat ini, keempatnya tengah didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi, yang memastikan proses hukum dijalankan secara adil. Hingga berita ini diturunkan, mereka masih berada dalam tahanan dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Greenpeace menegaskan bahwa aksi damai ini bertujuan untuk menggugah kesadaran publik dan pemerintah bahwa Papua bukanlah “tanah kosong” yang bisa dieksploitasi secara sewenang-wenang. Mereka menyerukan penghentian proyek pertambangan nikel di wilayah-wilayah yang secara hukum dilindungi, serta menuntut perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri ekstraktif tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lilin Solidaritas Menyala di Timika, Doa Dipanjatkan untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

14 September 2026 - 11:57 WIB

IMG 20260914 WA0048

Sambut HUT ke-30, Pemkab Mimika Siapkan Refleksi dan Doa Bersama

14 September 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260914 WA0010

Gubernur Meki Minta LMA Jadi Jembatan Masyarakat Adat dan Pemerintah

14 September 2026 - 11:18 WIB

IMG 20260914 WA0024

Lenis Kogoya Desak Pembebasan Korban Penyanderaan di Mimika, Serukan Hentikan Pembunuhan Warga Sipil

14 September 2026 - 10:47 WIB

IMG 20260914 WA0020

Pelantikan LMA Korwil Papua Tengah, Lenis Kogoya Dorong Penguatan Peran Masyarakat Adat

14 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260914 WA0016
Trending di Headline