Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

News

Greenpeace: Tambang Nikel Rusak Papua, Empat Aktivis Ditangkap di Jakarta

adminbadge-check


					Aksi damai yang digelar aktivis Greenpeace Indonesia bersama warga Papua pada Selasa (3/6), berujung penangkapan oleh aparat kepolisian. @Jejakfakta/dok. Istimew Perbesar

Aksi damai yang digelar aktivis Greenpeace Indonesia bersama warga Papua pada Selasa (3/6), berujung penangkapan oleh aparat kepolisian. @Jejakfakta/dok. Istimew

Jakarta — Aksi damai yang digelar oleh Greenpeace Indonesia bersama perwakilan warga Papua di depan Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025), berujung pada penangkapan empat aktivis lingkungan oleh aparat kepolisian.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pertambangan dan hilirisasi nikel di Papua yang dinilai merusak lingkungan serta mengancam kehidupan masyarakat lokal. Para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”, bertepatan dengan pelaksanaan Indonesia Critical Minerals Conference di lokasi yang sama.

Dalam pernyataannya, Greenpeace menegaskan bahwa penambangan nikel di beberapa pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, telah melanggar ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Lokasi terdampak meliputi Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Berdasarkan analisis Greenpeace, lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami telah rusak akibat aktivitas penambangan. Dokumentasi lapangan menunjukkan adanya limpasan tanah yang menyebabkan sedimentasi di pesisir, mengancam terumbu karang dan ekosistem laut Raja Ampat — salah satu kawasan biodiversitas laut terkaya di dunia.

Usai aksi, empat aktivis ditangkap dan dibawa ke Polsek Grogol Petamburan. Mereka adalah Lead Campaigner Greenpeace Iqbal Damanik, aktivis Papua bernama Paulina, serta dua relawan Greenpeace, Eka dan Ade Rully.

Saat ini, keempatnya tengah didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi, yang memastikan proses hukum dijalankan secara adil. Hingga berita ini diturunkan, mereka masih berada dalam tahanan dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Greenpeace menegaskan bahwa aksi damai ini bertujuan untuk menggugah kesadaran publik dan pemerintah bahwa Papua bukanlah “tanah kosong” yang bisa dieksploitasi secara sewenang-wenang. Mereka menyerukan penghentian proyek pertambangan nikel di wilayah-wilayah yang secara hukum dilindungi, serta menuntut perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri ekstraktif tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline