NABIRE — Persekutuan Gereja-Gereja Papua Tengah (PGGPT) bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Diskusi Damai untuk Papua Tengah pada Sabtu, (31/5/2025) bertempat di Chapel Pastoral Thomas Degei, Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Nabire.
Acara ini dibuka dan ditutup secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Marten Ukago, SE, M.Si. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Ketua FKUB Papua Tengah, serta tokoh-tokoh lintas agama, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, mahasiswa, dan undangan lainnya.
Ketua PGGPT, Pdt. Dr. Yance Nawipa, M.Th, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam pemaduan persepsi dan seruan damai tersebut. Ia menekankan pentingnya menciptakan kedamaian mulai dari diri sendiri, keluarga, tetangga, lintas gereja, hingga antarumat beragama.
“Kita harus hidup rukun, saling menghargai perbedaan suku, ras, dan agama. Tanah Papua adalah tanah yang Tuhan berikan untuk dijaga bersama,” ujarnya.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan seminar perdamaian yang menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur :
- Pdt. Dr. Yance Nawipa, S.Th, M.Th: Pemaparan Seminar Perdamaian
- Marten Ukago, SE, M.Si (Staf Ahli Gubernur) : Kebijakan Pemerintah Papua Tengah dalam Perdamaian Konflik
- Petrus Aso (Perwakilan DPR Papua Tengah) : Peran DPR dalam Menetapkan Kebijakan Perdamaian
- Yehuda Gobai (Anggota MRP Papua Tengah) : Pentingnya Pemahaman Budaya dan Kearifan Lokal
- Drs. Ignatius Robertus Adii, M.M.Pd (Ketua FKUB Papua Tengah) : Peran Agama dalam Mewujudkan Perdamaian dan Rekonsiliasi. Robert W. (Kementerian Agama Nabire) : Peran Kementerian Agama dalam Menjaga Kerukunan
Sebagai penutup, kegiatan ini menghasilkan petisi bersama antar tokoh agama, adat, dan gereja yang berisi tiga poin penting:
- Mendesak dibukanya dialog antara Pemerintah Republik Indonesia dengan TPNPB/OPM difasilitasi pihak ketiga.
- Penarikan pasukan militer dari wilayah konflik untuk mencegah korban sipil.
- Rekonsiliasi nasional antara Papua dan Indonesia.
10 Komitmen Damai Papua Tengah
Deklarasi ditandatangani oleh perwakilan Pemerintah Papua Tengah, Kementerian Agama, MRP, DPR Papua Tengah, PGGPT, FKUB, serta tokoh-tokoh masyarakat, dan memuat 10 komitmen bersama :
- Menjaga dan merawat perdamaian sebagai fondasi utama membangun Papua Tengah yang aman, adil, dan sejahtera.
- Meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan sosial tanpa kekerasan.
- Mengedepankan dialog dan kearifan lokal dalam penyelesaian konflik.
- Menolak peredaran miras, narkoba, seks bebas, dan tindakan amoral lainnya.
- Menolak segala bentuk kekerasan, provokasi, dan pelanggaran nilai kemanusiaan.
- Mendukung program pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan adil.
- Mendorong pembangunan atas dasar persetujuan masyarakat pemilik dusun.
- Memberdayakan masyarakat lewat pendidikan, ekonomi, dan budaya.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan.
- Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan sektor kesehatan masyarakat.
Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan Papua Tengah sebagai tanah damai yang diberkati Tuhan, tempat seluruh komponen masyarakat hidup berdampingan dengan rukun dan sejahtera. (MB)






