TIMIKA – Sejak dari tanggal 11 Mei sampai 26 Mei 2025,Polsek Mimika Baru menerima dan menangani 10 Laporan Polisi (LP) kasus pencurian.
“Jadi LP yang masuk di bulan Mei dari tanggal 11 sampai 26 Mei 2025 (hari ini-red) ada 10 LP, kasus pencurian,”ungkap Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK saat ditemui, Senin (26/05/2025).
Disampaikan Kapolsek,dari 10 LP kasus pencurian itu diantaranya LP pencurian HP, pencurian yang terjadi didalam rumah dan LP kasus curanmor.
“LP pencurian HP itu kejadiannya di Jalan Bougenville, LP pencurian yang terjadi didalam rumah itu kejadiannya di kawasan Timika Indah dan LP curanmor yang kejadiannya di Jalan Busiri Ujung, Kebun Sirih, Pasar Sentral dan C.Heatubun,” sebut AKP Putut.
Oleh karena itu Kapolsek menegaskan bahwa akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait LP yang masuk guna mencari dan menemukan para pelakunya.
“Kami dari pihak Polsek Mimika Baru akan melakukan penyelidikan terkait LP yang masuk ini untuk mencari dan menemukan siapa-siapa pelakunya,” tegas AKP Putut. (IT)






