TIMIKA – Regulasi sangat penting dalam pemerintahan karena berfungsi dalam menjalankan pemerintahan yang efektif agar bekerja sesuai dengan dasar aturan yang berlaku.
Oleh karena itu dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika akan membuat perbaikan regulasi.
“Ini supaya dalam menjalankan pemerintahan yang efektif. Pemerintah sebagai regulator, maka saat ini kami fokus memperbaiki regulasi dengan dasar hukum yang jelas,” kata Bupati Mimika, Johannes Rettob, Senin (26/05/2026).
Lanjut Bupati Mimika,”Beberapa regulasi telah dibuat sebagai dasar kerjasama pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, masih banyak regulasi yang belum ada atau belum lengkap,” ujar Bupati John.
Menurut Bupati John, Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat perlu ditindaklanjuti atau diturunkan menjadi peraturan yang lebih spesifik, seperti Peraturan Bupati atau Surat Edaran.
Seperti Perda tentang sampah yang telah dibuat sejak 2012 dan perlu ditindaklanjuti dengan peraturan yang lebih spesifik.
“Apa yang sifatnya ke masyarakat, ini kita lanjutkan dengan surat edaran. Ini belum ada, banyak hal yang belum ada. Perda-Perda belum ada turunan ke Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ini yang lagi kita siapkan supaya menjadi langkah kita bekerja,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan tentang pembentukan RT/RW yang belum memiliki aturan yang jelas. Oleh karena itu dirinya berharap Pemda dapat segera menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan yang efektif dan menjadi landasan awal pekerjaan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika. (IT)






