NABIRE – Staff Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, S.Sos., M.KP., secara resmi membuka Rapat Panitia Seleksi Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Gubernur, Rabu (21/5/2025).
Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan bahwa momentum seleksi Paskibraka memiliki arti strategis, karena bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga bagian penting dalam membina dan mempersiapkan generasi muda Papua Tengah yang unggul, disiplin, dan berjiwa nasionalis.
“Paskibraka bukan hanya sekadar barisan pengibar bendera, tetapi merupakan representasi dari anak-anak bangsa yang terbaik. Mereka adalah teladan dan inspirasi di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pembentukan Paskibraka telah diatur secara formal melalui Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, serta Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 yang menjadi pedoman teknis seleksi, pembinaan, hingga penugasan Paskibraka baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kedua regulasi ini menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen dan pembinaan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
Ukkas juga meminta agar seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan profesional, mulai dari seleksi administrasi, tes kesehatan, kebugaran, wawancara kepribadian, hingga tes ideologi kebangsaan. Ia menekankan pentingnya mengutamakan kualitas dan integritas dalam memilih calon anggota Paskibraka.
“Paskibraka harus menjadi contoh dari pribadi yang disiplin, bermental tangguh, dan memiliki jiwa kebangsaan yang kuat,” pungkasnya.
Rapat panitia ini turut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, antara lain perwakilan dari Kesbangpol, TNI/Polri, serta tim kesehatan Provinsi Papua Tengah. (MB)






