TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob secara resmi melepas 149 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ke embarkasi Makassar untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekah, Arab Saudi. Pelepasan 149 jemaah haji berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Sabtu (10/05/2025).
Dalam laporan Ketua Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kemenag Mimika, Iwan Iksan bahwa jemaah haji Kabupaten Mimika berjumlah 149 orang, ditambah 3 orang petugas haji daerah.
“Jemaah haji Kabupaten Mimika bergabung dengan jemaah haji asal Kabupaten lain, yakni Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Merauke. Jadi
masuk dalam kelompok terbang/kloter 29 UPG,” katanya.
Dari 149 jemaah haji Kabupaten Mimika, kata Iwan, ada usia jemaah tertua berusia 94 tahun, jemaah termuda 23 tahun, sedangkan jemaah lansia sebanyak 7 orang dan disabilitas 1 orang.
“Pemberangkatan jemaah haji Mimika ke embarkasi Makasar itu dua kali pemberangkatan, yakni pertama tanggal 11 Mei dan kedua tanggal 20 Mei,” katanya.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, Philips Maturbongs, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji adalah suatu agenda nasional yang setiap tahun pasti dilaksanakan untuk menjawab hasrat jiwa dan rohani umat Islam untuk melaksanakan panggilan Allah pergi ke tanah suci.
“Kementerian Agama melalui penyelenggara haji tahun 2025 ini tahapan prosesnya sudah mulai dari bulan September tahun 2024 dengan merilis daftar estimasi jemaah haji tahun 2025. Sehingga di hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan tahapan pemberangkatan jamaah haji ke embarkasi Makassar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan,merapatkan barisan,menyatukan hati untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya juga sampaikan beberapa pesan penting kepada jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji dengan hikmat dan penuh kesadaran. Saya juga berharap agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam spiritualitas dan meningkatkan keimanan, kemudian saya juga ingatkan untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku selama di tanah suci,” ucap Plt Kemenag, Philips.
Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan bahwa ibadah haji adalah rukun Islam ke lima dalam keyakinan agama Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim, dan yang telah memenuhi syarat istitoah atau mampu fisik (kesehatan) dan finansial (biaya).
Serta di tunjang dengan ilmu manasik haji agar jemaah dapat memahami tata urutan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan
tuntunan agama.
Dibutuhkan sinergisitas antar instansi atau lembaga, stackeholder penyelenggaraan ibadah haji dengan Kementerian Agama di daerah sesuai dengan UU no 08 tahun 2019 tentang penyelenggraan ibdah haji.
Kemudian peraturan pemerintah no 08 tahun 2022 tentang salah satu jaminan negara atas kemerdekaan beribadah ialah memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi warga negara yang menunaikan ibadah haji dan umrah secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Dengan demikian penyelenggaraan haji tahun ini dan tahun – tahun berikutnya dapat berjalan sesuai panduan dan arahan Bupati selaku kepala daerah dan koordinator penyelenggaraan ibadah haji tingkat daerah.
“Saya ingin berpesan kepada seluruh jemaah agar menjaga kesehatan,kebugaran fisik, dan kondisi spiritual selama menjalani rangkaian
ibadah haji, taatilah aturan dan arahan dari para petugas haji,” ucap Bupati John.
Selain itu Bupati juga berharap para jemaah untuk saling membantu dan menjaga kekompakan, serta senantiasa memperkuat niat dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah.
“Jadikan perjalanan ini bukan hanya sebagai perjalanan fisik, tetapi juga sebagai perjalanan rohani menuju peningkatan keimanan dan ketakwaan. Jaga nama baik daerah, tampilkan sikap ramah dan santun, serta jadilah duta yang mencerminkan karakter masyarakat Mimika
yang religius, damai, dan saling menghormati,” harap Bupati John.
Pelepasan jamaah haji disaksikan para Forkopimda, Para Anggota DPRK Mimika, kepala OPD Lingkup Pemkab Mimika, serta keluarga jamaah haji. (IT)






