Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Komite III DPD RI Soroti Implementasi RTKJP dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

adminbadge-check


					Komite III DPD RI Soroti Implementasi RTKJP dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Perbesar

JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti implementasi Rencana Tenaga Kerja Jangka Panjang (RTKJP) yang disusun oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. RTKJP diharapkan menjadi pedoman strategis dalam penyusunan dan pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan menyejahterakan tenaga kerja.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, yang didampingi oleh anggota Komite III Dailami Firdaus dan Jelita Donal, dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Rapat tersebut membahas Program Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2025.

“Komite III DPD RI mengapresiasi tersusunnya dokumen RTKJP. Namun, program-program ketenagakerjaan juga harus mampu mengantisipasi dinamika terkini dan menjawab kegelisahan angkatan kerja, khususnya terkait minimnya kesempatan kerja dan rendahnya upah yang layak,” ujar Erni Daryanti.

Dalam rapat tersebut, Komite III juga menyoroti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5% dari UMP tahun 2024. Kenaikan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Selain itu, Komite III mendesak pemerintah untuk menjamin hak seluruh warga negara dalam memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, termasuk bagi kelompok penyandang disabilitas.

“Negara harus hadir untuk menyediakan pekerjaan yang layak serta menjamin dan melindungi hak para pekerja,” tegas Erni.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengakui bahwa isu ketenagakerjaan sangat kompleks dan masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Pemerintah terus berupaya memberikan kepastian bagi para pekerja melalui penyusunan regulasi dan pengawasan. Kami juga berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ungkap Yassierli.

Terkait penetapan UMP 2025, Yassierli menegaskan bahwa angka kenaikan sebesar 6,5% telah sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan didasarkan pada pertumbuhan ekonomi serta kajian tertentu.

“Penetapan upah tidak bisa hanya berpijak pada satu kepentingan. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah mitigasi serta insentif bagi sektor industri yang terdampak kebijakan ini,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Nabire, Panitia Reuni Sahabat 06 Se‑Papua Tengah Resmi Dikukuhkan

19 Juni 2026 - 09:49 WIB

IMG 20260619 WA0072

Pemkab Mimika Perkuat Sistem Perizinan Tenaga Kesehatan Lewat Sinkronisasi Data SIP dan Satu Sehat

19 Juni 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260619 WA0071

GPDP Klasis Mimika Gelar Sidang Klasis VI, Tegaskan Gereja Harus Tangguh, Profesional, dan Relevan di Tanah Papua

19 Juni 2026 - 09:37 WIB

IMG 20260619 WA0069

Dinsos Deiyai Gelar Musyawarah Desa, Perkuat Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial

19 Juni 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260618 WA0023

Dinsos Deiyai Salurkan 1.000 Selimut dan Kelambu untuk Kelompok Rentan Melalui Dana Otsus

19 Juni 2026 - 09:26 WIB

IMG 20260619 WA0025
Trending di Headline