Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Warisan Budaya Harus Menjadi Sumber Daya Ekonomi Daerah dan Nasional

adminbadge-check


					Warisan Budaya Harus Menjadi Sumber Daya Ekonomi Daerah dan Nasional Perbesar

JAKARTA – Keberagaman warisan budaya di Tanah Air harus dimanfaatkan sebagai sumber daya ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Komitmen ini disampaikan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam pertemuan dan diskusi bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Selasa (7/5).

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, memimpin rapat bersama Wakil Ketua lainnya, Jelita Donal dan Erni Daryanti, dalam rangka pembahasan Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara serta Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Dailami menegaskan pentingnya pelestarian kekayaan budaya Indonesia sebagai warisan bernilai tinggi yang diakui dunia.

“Warisan budaya bukan hanya aset tak ternilai milik bangsa, tetapi juga pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional,” ujarnya.

Komite III mencatat bahwa hingga 2024, terdapat 2.213 warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan, meningkat dari 1.941 pada akhir 2023. Sebanyak 272 budaya takbenda di antaranya direkomendasikan untuk ditetapkan tahun ini. Sejak 2008 hingga 2024, 15 warisan budaya takbenda Indonesia telah diakui UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Indonesia juga memiliki sembilan situs warisan dunia yang diakui UNESCO, terbanyak di Asia Tenggara.

Namun demikian, Dailami mengingatkan bahwa peningkatan kuantitas harus disertai peningkatan kualitas pelestarian. “Ini sejalan dengan fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya terbengkalai. Justru, warisan budaya harus menjadi sumber daya ekonomi bagi daerah dan nasional,” tegasnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan bahwa arah strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini selaras dengan visi Presiden Prabowo, yakni menjadikan kebudayaan sebagai landasan program pembangunan nasional dan penguat identitas bangsa.

“Dengan sumber daya yang ada, kita tidak hanya akan memelihara dan melestarikan budaya, tetapi juga menjadikannya penggerak ekonomi nasional,” ujar Fadli.

Komite III DPD RI menilai bahwa Kementerian Kebudayaan memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan antardaerah, demi menjaga kelestarian budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Nabire, Panitia Reuni Sahabat 06 Se‑Papua Tengah Resmi Dikukuhkan

19 Juni 2026 - 09:49 WIB

IMG 20260619 WA0072

Pemkab Mimika Perkuat Sistem Perizinan Tenaga Kesehatan Lewat Sinkronisasi Data SIP dan Satu Sehat

19 Juni 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260619 WA0071

GPDP Klasis Mimika Gelar Sidang Klasis VI, Tegaskan Gereja Harus Tangguh, Profesional, dan Relevan di Tanah Papua

19 Juni 2026 - 09:37 WIB

IMG 20260619 WA0069

Dinsos Deiyai Gelar Musyawarah Desa, Perkuat Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial

19 Juni 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260618 WA0023

Dinsos Deiyai Salurkan 1.000 Selimut dan Kelambu untuk Kelompok Rentan Melalui Dana Otsus

19 Juni 2026 - 09:26 WIB

IMG 20260619 WA0025
Trending di Headline