Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Warisan Budaya Harus Menjadi Sumber Daya Ekonomi Daerah dan Nasional

adminbadge-check


					Warisan Budaya Harus Menjadi Sumber Daya Ekonomi Daerah dan Nasional Perbesar

JAKARTA – Keberagaman warisan budaya di Tanah Air harus dimanfaatkan sebagai sumber daya ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Komitmen ini disampaikan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam pertemuan dan diskusi bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Selasa (7/5).

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, memimpin rapat bersama Wakil Ketua lainnya, Jelita Donal dan Erni Daryanti, dalam rangka pembahasan Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara serta Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Dailami menegaskan pentingnya pelestarian kekayaan budaya Indonesia sebagai warisan bernilai tinggi yang diakui dunia.

“Warisan budaya bukan hanya aset tak ternilai milik bangsa, tetapi juga pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional,” ujarnya.

Komite III mencatat bahwa hingga 2024, terdapat 2.213 warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan, meningkat dari 1.941 pada akhir 2023. Sebanyak 272 budaya takbenda di antaranya direkomendasikan untuk ditetapkan tahun ini. Sejak 2008 hingga 2024, 15 warisan budaya takbenda Indonesia telah diakui UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Indonesia juga memiliki sembilan situs warisan dunia yang diakui UNESCO, terbanyak di Asia Tenggara.

Namun demikian, Dailami mengingatkan bahwa peningkatan kuantitas harus disertai peningkatan kualitas pelestarian. “Ini sejalan dengan fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya terbengkalai. Justru, warisan budaya harus menjadi sumber daya ekonomi bagi daerah dan nasional,” tegasnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan bahwa arah strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini selaras dengan visi Presiden Prabowo, yakni menjadikan kebudayaan sebagai landasan program pembangunan nasional dan penguat identitas bangsa.

“Dengan sumber daya yang ada, kita tidak hanya akan memelihara dan melestarikan budaya, tetapi juga menjadikannya penggerak ekonomi nasional,” ujar Fadli.

Komite III DPD RI menilai bahwa Kementerian Kebudayaan memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan antardaerah, demi menjaga kelestarian budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Kedua Kunker di Intan Jaya, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Sejumlah Rencana Pembangunan

16 September 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260916 WA0052

PSW YPPK Apresiasi Dukungan Gubernur Meki Nawipa untuk Program SSH di Intan Jaya

16 September 2026 - 15:38 WIB

IMG 20260916 WA0041

Primus Natikapereyau Layak Pimpin Golkar Mimika, Ketua KNPI: Saatnya Putra Kamoro Memimpin

16 September 2026 - 15:13 WIB

20260905

Bantuan Obat Kemenkes RI Tiba di Puskesmas Wangbe, Wilhelmus Pigai Pastikan Dukungan Kesehatan Pedalaman

16 September 2026 - 13:12 WIB

IMG 20260916 WA0143

Tujuh Warga Hilang di Jila, Polisi Maksimalkan Informasi dari Warga

16 September 2026 - 07:48 WIB

IMG 20260916 WA0012
Trending di Headline