JAKARTA – Keberagaman warisan budaya di Tanah Air harus dimanfaatkan sebagai sumber daya ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Komitmen ini disampaikan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam pertemuan dan diskusi bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Selasa (7/5).
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, memimpin rapat bersama Wakil Ketua lainnya, Jelita Donal dan Erni Daryanti, dalam rangka pembahasan Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara serta Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Dailami menegaskan pentingnya pelestarian kekayaan budaya Indonesia sebagai warisan bernilai tinggi yang diakui dunia.
“Warisan budaya bukan hanya aset tak ternilai milik bangsa, tetapi juga pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional,” ujarnya.
Komite III mencatat bahwa hingga 2024, terdapat 2.213 warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan, meningkat dari 1.941 pada akhir 2023. Sebanyak 272 budaya takbenda di antaranya direkomendasikan untuk ditetapkan tahun ini. Sejak 2008 hingga 2024, 15 warisan budaya takbenda Indonesia telah diakui UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Indonesia juga memiliki sembilan situs warisan dunia yang diakui UNESCO, terbanyak di Asia Tenggara.
Namun demikian, Dailami mengingatkan bahwa peningkatan kuantitas harus disertai peningkatan kualitas pelestarian. “Ini sejalan dengan fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya terbengkalai. Justru, warisan budaya harus menjadi sumber daya ekonomi bagi daerah dan nasional,” tegasnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan bahwa arah strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini selaras dengan visi Presiden Prabowo, yakni menjadikan kebudayaan sebagai landasan program pembangunan nasional dan penguat identitas bangsa.
“Dengan sumber daya yang ada, kita tidak hanya akan memelihara dan melestarikan budaya, tetapi juga menjadikannya penggerak ekonomi nasional,” ujar Fadli.
Komite III DPD RI menilai bahwa Kementerian Kebudayaan memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan antardaerah, demi menjaga kelestarian budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya.






