TIMIKA – Dalam pelaksanaan pengamanan dan razia barang bawaan penumpang saat KM Leuser sandar di pelabuhan Pomako, Kamis (08/05/2025), personel gabungan berhasil mengamankan satu orang pemilik miras lokal jenis sopi.
Satu orang pemilik miras lokal jenis sopi yang diamankan berinisial NM. Miras lokal milik NM ini ditemukan dalam 3 box ikan dan 3 ember besar yang dimuat dalam mobil, dengan total keseluruhan 192 liter.
Sedangkan 27 liter miras lokal lainnya yang diamankan tanpa pemilik, itu ditemukan dalam bentuk kemasan plastik dan botol air mineral.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona menyampaikan bahwa untuk BB dan pelaku sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses lebih lanjut.
“Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama instansi terkait akan terus melaksanakan razia secara rutin terhadap kedatangan kapal di dermaga pelabuhan Pomako. Ini untuk mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,”ujarnya
Perlu diketahui dalam pengamanan dan razia yang dilakukan oleh personel gabungan dari Satpolairud Polres Mimika, Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satpol PP dan Lanal Timika ini dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu.Leonar A.I Howay. (IT)








