Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

DPR Ingatkan Pemekaran Wilayah di Papua Tengah Harus Dijalankan dengan Cermat

adminbadge-check


					Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola Perbesar

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola

MIMIKA – Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) DPR RI mengingatkan pemerintah daerah agar tidak gegabah dalam mengajukan pemekaran wilayah, terutama di daerah yang rawan konflik. Salah satu aspirasi pemekaran datang dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menyampaikan hal ini saat kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (1/5/2025). Menurutnya, dorongan pembentukan kabupaten/kota baru terus bermunculan, namun harus disikapi secara hati-hati.

“Ada usulan dari masyarakat, khususnya di daerah konflik, agar dilakukan pemekaran baru. Tapi yang perlu dikaji adalah apakah langkah ini akan menyelesaikan konflik, atau justru memunculkan masalah baru?” kata Longki dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah tak cukup hanya berorientasi pada pemisahan administratif. Harus ada pendekatan kultural, sosial, serta perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Longki juga menyoroti bahwa sejak pemekaran Papua menjadi enam provinsi, pelayanan publik memang mulai terasa lebih dekat dengan masyarakat, terutama di daerah terpencil. Namun, setiap usulan DOB berikutnya tetap harus melalui kajian menyeluruh agar tidak memperumit kondisi di lapangan.

“Pemerintah sudah hadir di tengah masyarakat Papua, dan pelayanan dasar mulai menjangkau wilayah pedalaman. Tapi untuk pemekaran tambahan, riset dan analisis mendalam tetap diperlukan sebagai dasar kebijakan,” ujarnya.

Dana Otonomi Khusus Jangan Dipangkas

Dalam kesempatan yang sama, Panja Evaluasi DOB juga menerima aspirasi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus). Mereka meminta agar dana tersebut tidak dikurangi meskipun pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran.

Anggota Komisi II DPR RI, Kamarudin Watubun, menyampaikan bahwa para kepala daerah dan perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak wacana pemotongan dana Otsus karena dinilai sangat penting untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Papua.

“Saat UU pemekaran disahkan, kami sepakat dengan Menteri Keuangan bahwa dana pembangunan kantor gubernur, DPRP, dan MRP harus bersumber dari APBN, agar dana Otsus tidak terganggu,” kata Kamarudin.

Ia menegaskan bahwa pemangkasan dana Otsus berpotensi menghambat pembangunan dan memicu berbagai persoalan sosial di daerah baru. Komisi II, lanjutnya, siap memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan untuk membahas ulang kebijakan anggaran tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, BPBD Mimika Mulai Siram Jalan Atasi Debu di Timika

15 September 2026 - 13:39 WIB

20260915

Dishub Mimika Perkuat Keselamatan Jalan, dari ZoSS hingga Pengecatan Median

15 September 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260915 WA0037

Empat Pelajar Selamat, Polisi Redam Kepanikan Warga Akibat Isu Penculikan

15 September 2026 - 13:17 WIB

IMG 20260915 WA0030

Dukcapil Deiyai Ungkap Perkembangan Data Kependudukan, Pelayanan Masih Hadapi Sejumlah Kendala

15 September 2026 - 13:11 WIB

IMG 20260915 WA0034

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Deiyai Validasi Data Pekerja Rentan hingga Aparatur Kampung

15 September 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260915 WA0032
Trending di Headline