Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Sat Resnarkoba Berhasil Amankan 431 Paket Sabu-sabu dan Dua Pelaku

Etty Welerbadge-check


					Sat Resnarkoba Berhasil Amankan 431 Paket Sabu-sabu dan Dua Pelaku Perbesar

TIMIKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari dua tangan pelaku pada Selasa (29/04/2025) kemarin sekitar pukul 17.18 WIT.

Pengungkapan kali ini dinilai besar jika dibandingkan dengan pengungkapan sebelum-sebelumnya, dimana total keseluruhan barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 431 paket.

Dalam pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto S.H, S.I.K, M.H dengan didampingi KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi juga bersama personel opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto S.H, S.I.K, M.H saat ditemui usai pengungkapan, menyampaikan bahwa Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap narkotika jenis sabu-sabu ini ada di beberapa TKP.

“TKP pertama di Jalan Cenderawasih tepatnya depan Kantor DPRD Mimika, yang mana diamankan pelaku AI dengan BB 6 paket. Kemudian dari hasil interogasi terhadap AI ditemukan lagi BB 1 paket di TKP kedua, yaitu di Jalan Cenderawasih lorong samping kuburan SP2,”ungkap Wakapolres.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku AI diketahui BB yang diedarkannya itu milik atau berasal dari seorang penampung atau bandar berinisial MS, yang beralamat di Jalan Hasanuddin, gang Sirsak samping Kantor KPU Mimika.

“TKP ke tiga ini diamankan BB sebanyak 4 bal besar berisikan 429 paket. Selanjutnya dari hasil interogasi, MS mengakui sudah mengedar di TKP ke empat di Jalan Irigasi,gang Putah. Ditemukan dua paket yang diisi dalam botol hemaviton,” kata Wakapolres.

Kata Kompol Hermanto bahwa untuk total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan itu didatangkan dari luar Timika yaitu dari Jawa Timur tepatnya dari Madura.

“Total keseluruhan BB semua sebanyak 431 paket,”kata Wakapolres. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Hari Lingkungan Sedunia, DLH Mimika dan PTFI Kompak Bersihkan Kali

26 Mei 2026 - 10:46 WIB

IMG 20260526 WA0015

Selamat Iduladha, Menag: Semangat Berkurban Energi Kebersamaan

26 Mei 2026 - 10:40 WIB

IMG 20260526 WA0017

Lewat ‘Honai Smart Character’, Polsek Miru Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di SDN 4 Mimika

26 Mei 2026 - 10:34 WIB

IMG 20260526 WA0014

Dinkes Mimika Gelar Workshop Lansia Tangguh, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Mandiri

26 Mei 2026 - 05:37 WIB

IMG 20260526 WA0009

Hadiri Peresmian Guest House Elvis Tabuni, Melkianus Mote Terima Cinderamata dari Bupati Puncak

26 Mei 2026 - 05:32 WIB

IMG 20260526 WA0006
Trending di Headline