Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Papua Selatan Kena Efisiensi, Wagub: Kenapa Hak Otonomi Khusus Diabaikan?

adminbadge-check


					Papua Selatan Kena Efisiensi, Wagub: Kenapa Hak Otonomi Khusus Diabaikan? Perbesar

JAKARTA – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Dalam rapat bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI, Senin (28/4/2025), Paskalis mempertanyakan alasan di balik pemotongan anggaran bagi Papua Selatan, yang notabene baru berusia tiga tahun.

“APBD kami sudah kecil, sekarang dipangkas lagi. Kami ini provinsi baru, seharusnya mendapat perhatian khusus, bukan diperlakukan sama dengan daerah yang lebih dulu berkembang,” ujar Paskalis dengan nada tegas.

Papua Selatan, hasil pemekaran berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2022, awalnya mendapat alokasi TKD sebesar Rp1,28 triliun. Namun, pasca efisiensi, anggaran tersebut menyusut menjadi Rp1,13 triliun. Pemotongan ini, kata Paskalis, menyebabkan sejumlah proyek pembangunan fisik, termasuk kantor pemerintahan dan rumah dinas, terpaksa ditunda karena Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi kosong.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan efisiensi yang didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

“Kami mempertanyakan, kenapa instruksi dan keputusan menteri bisa menggugurkan kekhususan yang diberikan undang-undang? Ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Paskalis berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar Papua Selatan dapat mengejar ketertinggalan pembangunan tanpa hambatan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Mimika Gelar Workshop Lansia Tangguh, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Mandiri

26 Mei 2026 - 05:37 WIB

IMG 20260526 WA0009

Hadiri Peresmian Guest House Elvis Tabuni, Melkianus Mote Terima Cinderamata dari Bupati Puncak

26 Mei 2026 - 05:32 WIB

IMG 20260526 WA0006

Mahasiswa Papua Semarang Soroti Militerisme dan dampaknya di Papua: Negara Dinilai Gagal Lindungi Hak Sipil OAP

26 Mei 2026 - 05:09 WIB

IMG 20260526 WA0001

Bupati Mimika Johannes Rettob Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden di Masjid Al-Ikhlas SP 1 Timika

26 Mei 2026 - 02:52 WIB

IMG 20260526 WA0003

Koops TNI Habema Evakuasi 44 Warga Pendulang Emas Dari Wilayah Rawan Gangguang Keamanan di Awimbon 

25 Mei 2026 - 10:25 WIB

IMG 20260525 WA0084
Trending di Headline