MIMIKA – Ada harapan baru bagi warga binaan di Lapas Kelas II B Timika. Dalam kunjungan kerjanya pada Rabu (9/4/2025) lalu, Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, bersama Wakil Gubernur Deinas Geley, menyampaikan rencana besar yang menyentuh langsung sisi kemanusiaan para tahanan.
Salah satu langkah konkret yang segera diwujudkan adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi tahanan, khususnya bagi anak-anak Papua yang kerap menghadapi proses hukum tanpa pendampingan.
“Banyak dari mereka masuk Lapas karena kasus kecil, tapi tanpa bantuan hukum bisa dihukum bertahun-tahun. Masa hanya karena curi sandal, lalu dipenjara 10 tahun? Itu tidak adil,” tegas Gubernur Nawipa.
Program bantuan hukum ini akan dijalankan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Tujuannya jelas: memastikan bahwa setiap warga mendapat keadilan, tanpa terkecuali.
Tak hanya berhenti di situ, Gubernur Nawipa juga membawa semangat pemberdayaan bagi para warga binaan. Ia mendorong agar kreativitas mereka tidak terhenti di balik jeruji, melainkan terus hidup melalui program UMKM dan kerja sama dengan Dekranasda.
“Karya mereka bisa dipamerkan, bisa dijual. Mereka masih punya masa depan. Yang penting pemimpin jujur, terbuka untuk kolaborasi,” ucapnya penuh semangat.
Bahkan, ia menggagas agar Lapas dapat mengembangkan usaha peternakan ayam petelur sebagai sarana pelatihan keterampilan dan kemandirian ekonomi warga binaan.
Menurut Nawipa, warga binaan bukanlah orang buangan, melainkan manusia yang masih punya potensi besar untuk bangkit dan berkarya. “Penjara bukan akhir segalanya. Ini harus jadi tempat pembinaan, bukan sekadar hukuman,” katanya.






