SORONG – Forum gabungan anggota DPR dan DPD RI dari enam provinsi di Tanah Papua menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di seluruh wilayah Papua.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya, Rico Sia, mengungkapkan bahwa forum ini telah resmi terbentuk dan segera akan menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Forum ini merupakan wadah resmi kami, para wakil rakyat dari Tanah Papua, dan kami sepakat akan mengajukan permohonan kepada Presiden agar kebijakan efisiensi anggaran tidak diterapkan di wilayah Papua,” ujar Rico Sia, Rabu (9/4), saat ditemui di Rumah Aspirasi Rico Sia, Kilometer 8, Kota Sorong.
Menurut Rico, Papua saat ini tengah menghadapi tantangan besar pasca pemekaran wilayah yang menghasilkan empat Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Ditambah dengan dua provinsi induk, Papua dan Papua Barat, keenam provinsi tersebut masih sangat membutuhkan alokasi anggaran besar untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur dan pembangunan dari daerah lain di Indonesia.
“Wilayah Papua belum stabil secara pembangunan. Kami baru saja dimekarkan, sehingga kebutuhan anggaran sangat mendesak. Pemotongan atau efisiensi anggaran akan menghambat proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan efisiensi ini tidak berlaku di era Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengusulkan agar kebijakan serupa tidak diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo.
Forum ini terdiri dari 18 anggota DPR RI dan 24 anggota DPD RI yang mewakili seluruh Dapil di Tanah Papua, dengan total 42 legislator yang siap menyuarakan penolakan atas efisiensi anggaran.
Terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) yang belum ditransfer ke sejumlah daerah, Rico mendorong pemerintah daerah agar aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Bila ada dana Otsus atau dana lainnya yang belum masuk, kepala daerah harus proaktif menjalin komunikasi dengan pusat agar segera dicairkan,” tambahnya.
Rico Sia saat ini duduk di Komisi VII DPR RI periode 2024–2029 yang bermitra dengan Kemendagri, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta lembaga penyiaran seperti TVRI, RRI, dan ANTARA. Ia menyebut bahwa Komisi VII tengah membahas revisi Undang-Undang Kepariwisataan.
Sebagai informasi, Rico juga turut berperan dalam perubahan UU Otsus dari UU Nomor 21 Tahun 2001 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021, di mana ia dipercaya mewakili Fraksi NasDem untuk membacakan pendapat akhir fraksi.
“Salah satu poin penting dari UU Otsus yang baru adalah penetapan formasi CPNS dengan kuota 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk Non-OAP yang lahir dan besar di Papua,” paparnya.
Saat ini, Rico tengah melakukan agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya konstituen yang merayakan Idulfitri dan Paskah di Papua Barat Daya.






