Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

News

Sultan Najamudin Umumkan Empat RUU DPD RI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

adminbadge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, mengungkapkan bahwa empat rancangan undang-undang (RUU) yang diperjuangkan oleh DPD RI telah berhasil masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.

Keempat RUU tersebut meliputi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Pemerintahan Daerah, dan RUU Daerah Kepulauan.

“Alhamdulillah, dengan adanya kerja sama yang baik, empat RUU dari DPD telah diakomodasi dalam prolegnas 2025. Kami siap dengan naskah akademiknya,” kata Sultan dalam acara Silaturahim DPD RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Yogyakarta, pada Jumat (23/11/2024).

Sultan menyatakan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim merupakan salah satu fokus utama yang sejak awal diperjuangkan. Sebagai seorang aktivis lingkungan, ia telah lama berkomitmen untuk mendorong isu-isu terkait dengan keberlanjutan lingkungan.

“Lingkungan selalu menjadi perhatian saya, dan inilah yang melatarbelakangi hadirnya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dalam prolegnas,” jelas Sultan. Selain berkolaborasi dengan DPR RI, DPD RI juga menjalin komunikasi intens dengan pemerintah agar keempat RUU tersebut dapat segera dibahas dan disahkan.

Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, untuk memastikan dukungan terhadap pembahasan keempat RUU tersebut.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Menko, ada empat RUU baru yang masuk. Kami ingin menunjukkan bahwa parlemen kita benar-benar bekerja sama dalam bentuk nyata, tidak hanya sekadar omong kosong,” ujar Sultan. Yusril sendiri merespon positif dengan komitmen untuk mendukung pengawasan bersama terhadap kelancaran proses legislasi ini. “Prof Yusril mengatakan, ‘Kami akan kawal bersama-sama’,” ujar Sultan menutup penjelasannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Timur Tengah, Keberangkatan Umroh Sementara Dipending

13 Maret 2026 - 13:54 WIB

IMG 20260313 WA0010

Penulis Buku Kontekstual Papua: Pembelajaran Harus Dekat dengan Kehidupan Siswa

13 Maret 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260313 WA0224

John NR Gobai: Prioritaskan Anak Asli Papua dalam Jabatan Strategis, Wujudkan Pembangunan Berbasis Lokal Sesuai Amanat PP 106/2021

13 Maret 2026 - 11:24 WIB

IMG 20260313 WA0223

Pemprov Papua Tengah Lanjutkan Program Sekolah Gratis, Fokus Dorong Anak Papua Tetap Bersekolah

13 Maret 2026 - 11:19 WIB

IMG 20260313 WA0185

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Buku Pembelajaran Kontekstual di SMA Negeri Meepago Nabire

13 Maret 2026 - 11:07 WIB

IMG 20260313 WA0183
Trending di Headline