TIMIKA – Polres Mimika melalui Tim Inafis Sat Reskrim lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (08/6) untuk mengetahui penyebab kebakaran di pemukiman warga yang berlokasi di RT 14, Kelurahan Dingo Narama tepatnya di Jalan Ki Hajar Dewantara Timika, pada Sabtu (8/6) sore kemarin.
Tim inafis turun langsung ke lokasi kejadian dengan mengecek satu persatu lokasi disaksikan warga sekitar. Tampak tempat kejadian dipasang garis Polisi agar warga tidak mengganggu jalannya olah TKP.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang dan sudah melakukan olah TKP.
“Ia benar kami sudah lakukan oleh TKP yang dipimpim oleh KBO kami,” katanya.
Hingga saat ini polisi belum juga memberikan keterangan resmi terkait penyebab kejadian tersebut.
Pasalnya pihak kepolisian baru saja melakukan olah TKP dengan mengumpulkan bukti-bukti di Lapangan dan masih melakukan penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP J Limbong saat ditemui di TKP mengatakan, tim masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Selain melakukan penyelidikan, tim juga akan melakukan pendataan terkait berapa jumlah rumah yang terbakar dan berapa kerugian dari musibah tersebut.
“Memang tidak ada korban jiwa tetapi masyarakat tadi panik. Sampai sekarang masih kita selidiki penyebab kebakaran tersebut,” katanya. (EWR)









