Menu ✖

Mode Gelap
Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital Program Sekolah Sepanjang Hari Gagasan Meki Nawipa Resmi Diluncurkan di Puncak Jaya BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah

Headline

Hak atas Tanah Leluhur dan Manfaat Investasi jadi Sorotan di Workshop FPHS

Etty Welerbadge-check


					Hak atas Tanah Leluhur dan Manfaat Investasi jadi Sorotan di Workshop FPHS Perbesar

TIMIKA – Pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua dinilai perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan hingga pembagian manfaat dari aktivitas ekonomi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

Hal tersebut mengemuka dalam workshop Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) T-Singwarop bertema “Sosialisasi dan Penguatan Kedaulatan Masyarakat Adat Papua di Tanah Papua” yang digelar di Ballroom Hotel Horison Diana, Jumat (25/9/2026).

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau mengatakan kegiatan tersebut memiliki arti penting dalam membangun komunikasi dan kesepahaman bersama mengenai keberadaan serta hak-hak masyarakat adat.

“Kegiatan seperti ini memiliki arti yang sangat penting dalam membangun pemahaman, komunikasi dan kesepahaman bersama mengenai keberadaan serta hak-hak masyarakat adat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Mimika memiliki keragaman suku, budaya, dan komunitas masyarakat yang merupakan kekayaan daerah. Karena itu, penguatan kedaulatan masyarakat adat perlu ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap hak masyarakat, kepastian hukum, perlindungan budaya, serta keterlibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan.

Sementara itu, Aktivis HAM dan Hukum, Haris Ashar, mengatakan masyarakat asli Papua memiliki hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan sebagai ruang hidup mereka. Karena itu, menurutnya, kebijakan negara perlu memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat adat sekaligus memastikan mereka memiliki ruang dalam proses pengambilan keputusan.

“Penguatan masyarakat adat dipandang tidak hanya sebatas pemberian bantuan atau kebijakan pembangunan, tetapi juga memastikan hak-hak yang melekat pada masyarakat adat benar-benar dihormati dan dipenuhi,” terangnya.

Haris juga menyoroti aspek transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk menyangkut pembagian manfaat dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah masyarakat adat.

Menurutnya, masyarakat Papua pada prinsipnya menginginkan agar hak atas tanah dan ruang hidup mereka tetap dihormati. Persoalan tersebut menjadi penting terutama ketika wilayah adat bersinggungan dengan kepentingan pembangunan maupun investasi.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Litinus Niwilingame, menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak masyarakat adat atas tanah leluhur perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.

Ia menilai keberadaan masyarakat adat tidak semestinya diposisikan sebagai penghambat pembangunan. Sebaliknya, hubungan antara masyarakat adat, pemerintah, dan investor perlu dibangun melalui komunikasi serta sikap saling menghormati.

Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan tanah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghilangkan hak, harga diri, dan martabat pemilik tanah adat.

Workshop ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Najamuddin Gani, Haris Ashar, dan Ronny S Marjen, untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum serta kedudukan masyarakat adat atas tanah leluhur. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empat Kampung di Mimika Jadi Sasaran Penguatan Program Pencegahan Stunting

25 September 2026 - 15:15 WIB

IMG 20260926 WA0000

Tanah SD Negeri Inauga Disengketakan, Penggugat Pegang SHM, Pemda Andalkan Putusan MA

25 September 2026 - 15:11 WIB

IMG 20260925 WA0041

Hampir 2.000 Pedagang Ramaikan Pasar Sentral Timika, 600 di Antaranya Mama-Mama Papua

25 September 2026 - 14:56 WIB

20260923

Penerimaan Retribusi Naik, Disperindag Mimika Optimistis Target Tahunan Terlampaui

25 September 2026 - 14:16 WIB

20260923

Jelang Seleksi Paskibraka 2027, PPI Mimika Latih 357 Pelajar

25 September 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260925 WA0052
Trending di Headline