TIMIKA — Persoalan sepinya aktivitas jual beli di Pasar Sentral Timika kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika. Para pedagang mengeluhkan minimnya pembeli, sementara pola belanja masyarakat yang semakin beragam membuat aktivitas pasar menghadapi tantangan baru.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan para pedagang kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Rabu (23/9/2026).

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan persoalan Pasar Sentral tidak cukup diselesaikan hanya dengan memindahkan seluruh pedagang dari pasar lain ke kawasan tersebut.
Menurutnya, masyarakat kini memiliki banyak pilihan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain berbelanja langsung di pasar, masyarakat juga dapat membeli kebutuhan melalui pedagang keliling maupun layanan penjualan secara daring.
Karena itu, kata Sabelina, pemerintah perlu membangun daya tarik baru agar Pasar Sentral kembali menjadi tujuan masyarakat.
“Tidak bisa kita memaksa orang untuk berjualan di sini. Lebih baik kita mendorong penataan Pasar Sentral agar memiliki daya tarik lebih besar bagi masyarakat,” ujar Sabelina usai mendengar aspirasi para pedagang.
Disiapkan Jadi Pusat Kuliner dan Aktivitas Masyarakat
Sabelina mengungkapkan, Disperindag tengah mendorong penyusunan grand design revitalisasi Pasar Sentral. Penataan tersebut tidak hanya menyasar pembenahan fisik, tetapi juga perubahan konsep agar pasar memiliki fungsi yang lebih luas.
Salah satu gagasan yang disiapkan adalah menata kawasan depan pasar menjadi area kuliner dengan konsep yang lebih modern.
Sejumlah bagian bangunan juga akan dibenahi dan ditata agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas masyarakat, termasuk pertunjukan, pameran, maupun kegiatan lainnya.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kita mempercantik dan menata Pasar Sentral, sehingga masyarakat datang karena pasar ini nyaman dan menarik,” katanya.
Menurut Sabelina, pendekatan tersebut diharapkan mampu mengubah citra pasar dari sekadar tempat transaksi jual beli menjadi salah satu ruang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Pedagang Keluhkan Persoalan Portal
Selain minimnya pembeli, persoalan portal di kawasan Pasar Sentral juga menjadi salah satu keluhan yang disampaikan pedagang.
Pemerintah menyediakan skema pembayaran berlangganan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023.
Untuk kendaraan roda dua milik pedagang, skema berlangganan ditetapkan sebesar Rp50 ribu per bulan. Dengan sistem tersebut, pedagang tidak perlu melakukan pembayaran setiap kali keluar-masuk kawasan pasar.
“Solusinya bukan berarti mereka tidak membayar, tetapi kita berikan kemudahan melalui sistem berlangganan,” jelas Sabelina.
Disperindag juga akan menyiapkan kartu berlangganan dan stiker khusus bagi pedagang. Skema serupa sebelumnya telah diterapkan bagi pengemudi ojek yang mangkal di kawasan Pasar Sentral.
Pasar Harus Punya Daya Tarik
Pemerintah menyadari bahwa persoalan utama pasar bukan semata-mata keberadaan pedagang, tetapi bagaimana mendatangkan kembali masyarakat sebagai pembeli.
Karena itu, penataan kawasan menjadi salah satu strategi yang didorong pemerintah untuk meningkatkan kunjungan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Sentral.
“Kalau pasar sudah cantik, tertata dan nyaman, kita berharap masyarakat akan datang dengan sendirinya,” pungkas Sabelina.
Pemkab Mimika berharap revitalisasi dan perubahan konsep Pasar Sentral nantinya tidak hanya meningkatkan aktivitas perdagangan, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru bagi pelaku usaha serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika. (Cr2)







