Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Polemik Dana Pemda ‘Parkir’ di Bank, Ketua DPD Minta Menkeu dan Kepala Daerah Hentikan Perdebatan

adminbadge-check


					Polemik Dana Pemda ‘Parkir’ di Bank, Ketua DPD Minta Menkeu dan Kepala Daerah Hentikan Perdebatan Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, angkat bicara mengenai polemik dana transfer ke daerah (TKD) yang masih tersimpan dalam jumlah besar di perbankan. Ia meminta agar perdebatan mengenai hal ini antara Menteri Keuangan (Menkeu) dan para kepala daerah segera dihentikan.

​Sultan mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih fokus pada peningkatan realisasi belanja modal, yang hingga kini masih tercatat rendah.

​”Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).

​Ia menegaskan bahwa Menkeu memiliki hak penuh untuk memantau dan mengawasi penggunaan setiap dana yang dialokasikan dari pusat ke daerah.

​Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 September 2025, realisasi belanja daerah secara nasional baru mencapai 56,07 persen (Rp770,13 triliun). Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang mampu mencapai 57,20 persen (Rp817,79 triliun).

​Meski mengkritik rendahnya serapan belanja, Sultan juga memaklumi tantangan yang dihadapi Pemda. Menurutnya, lambatnya realisasi belanja sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan pasca-Pilkada serentak.

​”Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan,” terangnya.

​Di sisi lain, Sultan juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemda yang berhasil meningkatkan sisi pendapatan. Hingga triwulan ketiga 2025, pendapatan APBD tercatat mencapai 70,27 persen (Rp949,97 triliun), angka ini naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen (Rp918,98 triliun).

​Ia berharap, ke depannya pemerintah pusat dan daerah dapat lebih bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

​”Sehingga kualitas belanja daerah dan pusat dapat meningkat secara efektif dan efisien,” pungkas Sultan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Pindahkan Pedagang, Disperindag Ingin Pasar Sentral Jadi Magnet Baru Timika

23 September 2026 - 14:35 WIB

20260923

Merasa Dirugikan Ratusan Juta dalam Investasi, Nasabah Laporkan Bank Mandiri dan AXA Mandiri ke Polres Mimika

23 September 2026 - 14:17 WIB

IMG 20260923 231545

Bupati Deiyai Minta Bantuan Mesin Peternakan Disalurkan Merata kepada Masyarakat

23 September 2026 - 14:09 WIB

IMG 20260923 WA0064

Pemkab Mimika Perkuat Keamanan dan Efisiensi Administrasi dengan TTE

23 September 2026 - 14:05 WIB

20260922

Tepati Janji kepada Pengrajin Lokal, Gubernur Meki Nawipa Salurkan Rp100 Juta untuk 10 Perahu

23 September 2026 - 13:20 WIB

IMG 20260923 WA0060
Trending di Headline