Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

Headline

Polemik Dana Pemda ‘Parkir’ di Bank, Ketua DPD Minta Menkeu dan Kepala Daerah Hentikan Perdebatan

adminbadge-check


					Polemik Dana Pemda ‘Parkir’ di Bank, Ketua DPD Minta Menkeu dan Kepala Daerah Hentikan Perdebatan Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, angkat bicara mengenai polemik dana transfer ke daerah (TKD) yang masih tersimpan dalam jumlah besar di perbankan. Ia meminta agar perdebatan mengenai hal ini antara Menteri Keuangan (Menkeu) dan para kepala daerah segera dihentikan.

​Sultan mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih fokus pada peningkatan realisasi belanja modal, yang hingga kini masih tercatat rendah.

​”Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).

​Ia menegaskan bahwa Menkeu memiliki hak penuh untuk memantau dan mengawasi penggunaan setiap dana yang dialokasikan dari pusat ke daerah.

​Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 September 2025, realisasi belanja daerah secara nasional baru mencapai 56,07 persen (Rp770,13 triliun). Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang mampu mencapai 57,20 persen (Rp817,79 triliun).

​Meski mengkritik rendahnya serapan belanja, Sultan juga memaklumi tantangan yang dihadapi Pemda. Menurutnya, lambatnya realisasi belanja sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan pasca-Pilkada serentak.

​”Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan,” terangnya.

​Di sisi lain, Sultan juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemda yang berhasil meningkatkan sisi pendapatan. Hingga triwulan ketiga 2025, pendapatan APBD tercatat mencapai 70,27 persen (Rp949,97 triliun), angka ini naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen (Rp918,98 triliun).

​Ia berharap, ke depannya pemerintah pusat dan daerah dapat lebih bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

​”Sehingga kualitas belanja daerah dan pusat dapat meningkat secara efektif dan efisien,” pungkas Sultan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKM Pusat Kukuhkan Pengurus Wania dan Iwaka 

5 Desember 2025 - 11:57 WIB

20251205 111558

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206
Trending di Headline