Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

DPR Papua Tengah dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah resmi menandatangani kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang berlangsung di aula kantor DPR Papua Tengah, Senin (29/9/2025).

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan daerah serta perkembangan situasi yang memerlukan penyesuaian kebijakan.

“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan Perubahan RKPD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 13 Tahun 2025. Perubahan ini penting untuk menyesuaikan asumsi ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta penanganan persoalan aktual yang mendesak,” ujar Gubernur.

Gubernur Nawipa menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui perubahan KUA-PPAS 2025, pemerintah menargetkan sejumlah prioritas utama, yakni:

* Peningkatan layanan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

* Optimalisasi potensi ekonomi daerah untuk pertumbuhan yang inklusif.

* Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang baik dalam proses pembahasan ini. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kesejahteraan seluruh masyarakat Papua Tengah,” pungkas Gubernur.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemprov Papua Tengah selanjutnya akan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Pindahkan Pedagang, Disperindag Ingin Pasar Sentral Jadi Magnet Baru Timika

23 September 2026 - 14:35 WIB

20260923

Merasa Dirugikan Ratusan Juta dalam Investasi, Nasabah Laporkan Bank Mandiri dan AXA Mandiri ke Polres Mimika

23 September 2026 - 14:17 WIB

IMG 20260923 231545

Bupati Deiyai Minta Bantuan Mesin Peternakan Disalurkan Merata kepada Masyarakat

23 September 2026 - 14:09 WIB

IMG 20260923 WA0064

Pemkab Mimika Perkuat Keamanan dan Efisiensi Administrasi dengan TTE

23 September 2026 - 14:05 WIB

20260922

Tepati Janji kepada Pengrajin Lokal, Gubernur Meki Nawipa Salurkan Rp100 Juta untuk 10 Perahu

23 September 2026 - 13:20 WIB

IMG 20260923 WA0060
Trending di Headline